Memahami “Sound horeg” Tanpa Emosi: Antara Hobi, Sejarah, dan Hukum

Oleh: M. Madichus Surur

Fenomena sound horeg sekarang ini sudah merambah ke berbagai kalangan. Hiburan ini menjelma menjadi industri besar berbiaya mahal.

Lengkap dengan tata lampu mewah dan panggung yang menimbulkan perdebatan. Daripada terus terjebak dalam pro-kontra yang menimbulkan emosi, mari kita bedah persoalan ini dari sudut pandang psikologis, sejarah global, hingga jalur hukumnya.

Bedah Psikososial

Kalau kita cermati, menjamurnya sound horeg sangat berkaitan dengan mental masyarakat modern.

Getaran sub-bass yang menghentak dada, berpadu dengan gemerlap lampu panggung, seolah menjadi pelarian sesaat. Hal ini menjadi cara instan bagi banyak orang untuk melepas penat dari beratnya hidup.

Di sisi lain, perputaran uang yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah mengubah tradisi ini. Dari yang hanya sekedar hiburan menjadi ajang pamer gengsi demi mencari pengakuan sosial.

Sayangnya, dengan semakin banyak hiburan dan aksi pemanis yang terlewat batas reaksi protes dari masyarakat konservatifpun semakin tak terhindarkan.

Cermin Sejarah Global

Sebenarnya, kisruh soal suara bising bukanlah cerita baru. Pola serupa pernah terjadi pada sejarah sound system di Jamaika dan Inggris sekitar era 1950 sampai 1990-an.

Pada waktu itu, para imigran di sana juga membangun sound system raksasa di ruang publik. Reaksinya pun mirip: Sebagian masyarakat dan aparat langsung bergejolak, mengangapnya sebagai sumber kriminalitas.

Namun sejarah membuktikan, fenomena itu tidak bisa dihilangkan dengan kebencian. Hanya butuh diredakan lewat penataan ruang, izin keramaian yang terukur, serta aturan main yang adil.

Menuju Regulasi Spesifik

Melihat pola sejarah global yang tidak jauh berbeda, langkah nyata dari pemerintah sangat dinantikan untuk menjembatani dan meredam ketegangan di tengah masyarakat.

Aparat bisa menindak tegas pelanggaran di jalan raya. Modifikasi truk pengangkut sound yang kelewat besar sering kali melanggar aturan dimensi kendaraan (ODOL) dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Selain itu, pemerintah daerah punya PR penting. Mereka perlu membuat aturan teknis yang jelas, mulai dari pembatasan jam operasional konvoi hingga penerapan batas maksimal tingkat kebisingan di area permukiman. Dan juga unsur hiburan yang menabrak norma kesusilaan di tempat umum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu berdasarkan hukum positif.

Refleksi

Pada akhirnya, sound horeg adalah cerminan industri hiburan masif yang memadukan teknologi canggih dan gengsi sosial. Dan ketika ruang dialog antarkelompok menemui jalan buntu, kuncinya ada pada penegakan aturan teknis yang tegas dan terukur.

Kreativitas masyarakat sah-sah saja berkembang. Namun, ketertiban umum dan hak orang banyak untuk hidup dengan tenang tetap menjadi batas akhir yang tidak boleh ditawar.

 

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya