Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com — Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta didukung oleh Satpol PP, Polri, dan TNI telah memulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah Titik di Kabupaten Tuban pada pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, ia mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya bersama Bawaslu, Satpol PP, Polisi, dan TNI melaksanakan apel terlebih dahulu, setelah itu langsung dilanjutkan dengan pencopotan APK yang berupa banner, baik itu banner Paslon Bupati Tuban, maupun banner Paslon Gubernur Jawa Timur.

“Hari ini pukul 00:00 WIB, kini kita awali pembersihan APK, meskipun tak semuanya bersih pada malam hari ini. Selain itu, penertiban APK ini juga dilaksanakan di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tuban,” ujar Zakiya.

Dikatakan olehnya, pihaknya menargetkan penertiban APK di Kabupaten Tuban akan selesai dalam kurun waktu tiga hari yaitu pada tanggal 24 sampai 26 November 2024.

Kemudian, pihaknya juga telah memberikan surat kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban untuk melakukan pembersihan APK yang telah mereka cetak, hal ini sudah menjadi kewajiban bagi para Paslon dan Tim pemenangan untuk melakukan pembersihan benda-benda yang digunakan untuk mereka berkampanye.

“Kita berharap dari Paslon dan stakeholder dapat bersama-sama untuk membersihkan APK sebelum hari pemungutan suara. Dengan bekerjasama, bersama-sama ini APK supaya lebih cepat dibersihkan, agar tidak mengganggu saat proses pemungutan suara,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

BNNK Tuban Rehabilitasi 51 Penyalahguna Narkoba Selama 2025, Mayoritas Usia Produktif

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat...

74 Personel Polres Tuban Naik Pangkat, Momentum Akhir Tahun Penuh Apresiasi dan Harapan Baru

kabartuban.com - Menutup tahun 2025 dengan kebanggaan, sebanyak 74...

Tahun Baru di Tuban Berpotensi Berawan dan Hujan di Sejumlah Wilayah

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi...

Siswa SD di Merakurak Tuban Dianiaya Orang Tua Murid

kabartuban.com - Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman...

Pemerintah Kembali Ingatkan Kewajiban Royalti Lagu di Ruang Publik

kabartuban.com - Pemerintah kembali menegaskan kewajiban pembayaran royalti lagu...

Artikel Terkait