kabartuban.com – Ular Piton (Sowo kembang) dengan Panjang kurang lebih 3,5 meter berhasil diamankan petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran(Damkar) Kabupaten Tuban. Ular tersebut berhasil di evakuasi petugas usai memagsa angsa (unggas) yang berada di kendang milik Muhammad Zulfi warga Lingkungan Jarkali Kelurahan Gedongombo Kecamatan Tuban.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, (10/10/2022) , Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban , Sutaji mengungkapkan upaya evakuasi ular piton tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik kendang.
Dalam laporannya, pemilik mengaku resah dengan keberadaan ular di dalam kandangnya tersebut. Terlebih ular tersebut Nampak telah memangsa seekor angsa milik warga.
“Iya saat dievakuasi ular tersebut berada di kendang dan telah memangsa seekor angsa,” terang Sutaji.
Baca Juga: Anak Terbaring Sakit, Tindakan Sang Ayah Membuat Netizen Tersentuh
Lebih lanjut, setelah upaya evakuasi akhirnya petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut. Untuk selanjutnya ulat tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan yang sama, petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada hewan yang dirasa meresahkan atau menggangu warga untuk segera melapor kepada petugas untuk kemudian dilakukan evakuasi. (nat)