kabartuban.com — Sebuah Mobil Sedan Timor dengan nomor polisi H 1738 WK milik Pria bernama Fani Dwi Cahyo terbakar di pertigaan depan SPBU Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu pagi, (04/09/2024).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.09 WIB ini dilaporkan oleh Nanda, pegawai SPBU, dan Bapak Puja dari Satlantas Tuban. Diketahui sebab dari kebakaran mobil ini terjadi akibat konsleting instalasi listrik yang membuat bagian depan kap mobil terbakar.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi pada pukul 10.12 WIB dengan membawa satu unit motor roda tiga pemadam, satu unit fire truck, satu mobil rescue, satu truk derek, serta tiga apar (dua dari Damkar dan satu dari SPBU Manunggal).
Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.15 WIB dengan mengerahkan 13 Anggota Damkar Pos Mako, 4 Anggota Satlantas Tuban, 2 Karyawan SPBU, 1 Trantib Semanding setelah dilakukan pembasahan hingga pukul 10.30 WIB. Menurut laporan, bagian yang terbakar meliputi kap depan mobil, instalasi listrik, dan mesin depan. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting instalasi listrik.
“Sebelumnya sudah minta bantuan Apar dari SPBU Manunggal tapi api masih menyala. Sempat terkunci dan Alhamdulillah 3 orang Bpk Fani (Sopir), Ibu Farla (Istri), Ibu Tim (Mertua) dan 1 Balita. Masih bisa di selamatkan dengan lewat pintu depan,” tertulis dalam Laporan Giat Pemadam Kebakaran.
Sebelumnya, pihak SPBU telah meminta bantuan aparat dari SPBU Manunggal untuk memadamkan api, namun api masih belum padam hingga kedatangan tim pemadam kebakaran.
Meski seluruh penumpang mobil berhasil diselamatkan, Kepolisian dan pihak terkait masih terus melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut mengenai kejadian ini. Belum diketahui juga berapa pastinya total kerugian dari kejadian tersebut. (za)