Mobil Toyota Innova Reborn Terbakar di Jalan Raya Tuban-Surabaya

kabartuban.com–  Sebuah mobil Toyota Reborn yang dikemudikan oleh Febri Afandi Anggota Lantas pos Temangkar terbakar diduga karena mengalami arus pendek listrik kejadian tersebut terjadi tepatnya di JL. Raya Tuban-Surabaya sekitar pukul 04.39 WIB, Sabtu, (23/04/2022).

Pengemudi tersebut melaporkan kejadian langsung ke Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban untuk meminta bantuan agar segera dipadamkan.

Menanggapi hal tersebut Pol PP dan Pemadam Kebakaran langsung bergerak cepat untuk menangani  mobil dengan nopol S 1784 HT yang tengah terbakar tersebut. Setidaknya, 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang terdiri dari 2 unit Mako Induk, dan 1 unit dari Pos Rengel langsung menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa tim berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.55 WIB,  beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Dari kejadian di atas bisa memberikan pelajaran bagi kita agar senantiasa mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan mobil terbakar, diantaranya:

  1. Lapisan kabel terkelupas.
  2. Kabel paralel aki tidak kencang.
  3. Ukuran kabel tidak sesuai.
  4. Selang bahan bakar bocor/sobek.
  5. Air filter karburator terbuka.
  6. Pipa knalpot bocor.
  7. Kebocoran pada oli.
  8. Mesin mobil dimodifikasi.

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait