kabartuban.com – Seorang Pria asal Kecamatan Tuban nekat mencuri kulkas di sebuah kos yang berada di Jalan Tegalboro Indah, Kelurahan Latsari, Tuban sekitar pukul 06:00 WIB. Beruntungnya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh penjaga kos, Minggu (02/02/2025).
Aksi tersebut bermula ketika pelaku yang berinisial A (31), warga asal Kelurahan Kebonsari, Tuban, masuk ke dalam dapur kos, kemudian pelaku langsung menggasak sebuah kulkas milik Jono, pemilik kos yang memang disediakan untuk digunakan oleh penghuni kos.
“Setelah mengambil kulkas dari dapur, kemudian kulkas tersebut dibawa ke parkiran dan sepeda (motor) pelaku saat itu sudah ditata di depan kos,” ucap IPDA R. Abdul Latif, Kanit Reskrim Polsek Tuban saat ditemui di Mapolsek Tuban.
Dikatakan oleh Latif, ketika kulkas tersebut hendak diangkut menggunakan sepeda motor milik pelaku, pelaku tersebut tidak kuat menahan beban kulkas sehingga membuat barang curiannya itu terjatuh.
Mendengar suara barang yang jatuh, penjaga kos tersebut dengan segera menghampiri sumber suara.
“Saat ditanya oleh penjaga kos, pelaku mengaku seorang servis. Saat ditanya siapa yang menyuruh, pelaku gelagapan dan nggak bisa menjawab dan membuktikannya. Kemudian, penjaga kos tersebut menelepon pemilik kos dan pemilik kos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban,” papar Latif.
Latif menambahkan, diketahui pada saat itu pelaku dalam kondisi mabuk, sehingga saat diinterogasi jawaban pelaku tidak sesuai dengan yang ditanyakan.
“Dalam aksi tersebut, pelaku dikenai Pasal 362 JO 53 KUHP tentang dugaan percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara,” pungkasnya. (fah/za)