kabartuban.com – Pencurian kendaraan bermotor terjadi di dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel Tuban. Seorang pencuri nekat masuk ke rumah pemilik sepeda motor suzuki satria F dengan Nopol S 4784 DI, saat ditinggal pergi ke Bojonegoro, Rabu 10 februari 2016.
Berkat kesigapan petugas, selama kurang dari 24 jam, pelaku dapat dibekuk polisi di dusun Temulus, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel Tuban, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com hari ini, Kamis (12/2/2016), tersangka diketahui bernama Ahmad Tantowi (19) yang beralamat di Dusun Losari, Desa Sokosari, Kecamatan Soko yang merupakan pemuda pengangguran.
Tantowi nekat masuk ke dalam rumah Sunarto pemilik rumah, melalui jendela depan yang tidak terkunci. Pada saat pencuri tersebut melancarkan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB, Sunarto sedang pergi ke Bojonegoro. Rumah ditinggal dengan jendela dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.
“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, sepeda langsung diambil karena posisinya tidak dikunci, kemudian malingnya keluar melalui pintu depan rumah,” ungkap AKP. Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Menurutnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban pada pukul 15.00 WIB ke Polsek Rengel, selanjutnya dilakukan sidik dan pada pukul 17.15 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas. (im/riz)