kabartuban.com –Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperpanjang masa penggunaan alat tangap cantrang, pasca aksi demo yang dilakukan ribuan nelayan di depan Istana Negara.
Namun, nelayan para nelayan mengaku masih ragu, lantaran pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru sebatas pernyataan yang disampaikan secara lisan dan belum didukung secara administratif melalui aturan atau edaran bagi penggunaan cantrang.
“Kami menyambut baik yang disampaikan Bu Menteri, tapi kami masih menunggu kepastian resminya, baik melalui surat atau edaran,” kata H. Faisol Rozi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabuoaten Tuban.
Kata faisol, dengan kondisi tersebut, nelayan masih ragu untuk melaut. Sebab nelayan memahami konsekwensi pelanggaran itu, jika masih mencari ikan atau melaut menggunakan alat cantrang, tanpa ada jaminan tertulis soal perpanjangan masa penggunaan cantrang itu.
“Kami butuh kepastian, agar nelayan yang melaut memiliki pijakan, tidak sekedar penyampaian secara lisan saya,” kata Faisol.
Sementata itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, Ir Amenan mengatakan, jika keputuasn menteri Susi memperpanjang masa penggunaan Cantrang mampu mengembirakan nelayan.
Namun Amenan mengatakan jika nelayan juga harus bersedia memahami kebijakan pemerintah untuk pelestarian sumberdaya ikan dengan pelarangan itu. Diakui atau tidak, kata dia, kegiatan penggunaan cantrang atau trol akan menganggu lingkungan dan biota laut.
“Seperti disampaikan Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan.red), kapal-kapal itu harus beroperasi diarea 30 mil keatas, atau baru menebar jaring minimal sekitar 40 meter kedalaman laut,” terang Amenan ini.
Seperti diketahui kebijakan pelarangan Cantrang diwujudkan melalui Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015, karena dianggap tidak ramah lingkungan. Berdasarkan aturan tersebut, mestinya Cantrang sudah tidak boleh digunakan hingga akhir tahun 2017. Namun asosiasi nelayan cantrang bereaksi soal larangan tersebut dan melakukan unjuk rasa besar besaran. (Luk)
