kabartuban.com – Seorang oknum anggota polisi berinisial TM (21), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terjaring razia saat berada di kamar kos bersama seorang wanita muda berinisial EDP (19), warga Lamongan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025) malam di sebuah kos di kawasan Jalan WR Supratman, Tuban.
Razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polres, dan Kodim 0811 Tuban menemukan pasangan tersebut dalam kondisi panik saat didatangi petugas. TM, yang bertugas di wilayah Kabupaten Lamongan, bahkan sempat beradu mulut dengan petugas serta melarang wartawan mengambil gambar.
Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPDA Rudi W, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana TM berdinas. Namun, berdasarkan pemeriksaan identitas, diketahui bahwa keduanya belum menikah.
“TM masih lajang, begitu juga dengan EDP,” ujar IPDA Rudi.
Dalam pemeriksaan, TM mengaku hanya mengantarkan EDP pulang ke kos setelah bekerja. Namun, sebelum ia sempat meninggalkan kamar, tim razia sudah lebih dulu datang.
“Dia mengantar temannya dari tempat kerja, tapi sebelum keluar kamar, tim razia sudah tiba,” tambah Rudi.
Untuk saat ini, petugas hanya melakukan pendataan terhadap keduanya. Selain itu, pemilik kos juga diberikan pembinaan agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan tamu, terutama yang bukan pasangan suami istri.
“Kami mengingatkan pemilik kos agar tidak sembarangan menerima penghuni yang tidak jelas statusnya,” pungkasnya. (fah)