kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan lebih fokus dan menekan PT Semen Indonesia Tbk (PT SI) agar lebih detail dalam menimbang batu sebelum masuk mesin crusher, pasalnya dalam sektor ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban merosot tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, PAD yang tergolong dalam unsur galian C tersebut disinyalir merugi berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT SI tahun 2014 yang lalu.
Dalam audit tersebut telah ditemukan penyusutan pada mesin Crusher. BPK telah mencatat, aktivitas produksi pemecah batu kapur itu mengalami penyusutan antara 1,6 sampai 2,4 % antara sebelum masuk mesin crusher dan sesudah masuk mesin crusher. Sehingga rata – rata penyusutan mencapai 2 %.
Menjawab pandangan umum (PU) fraksi Partai Demokrat (PD), bahwa telah terjadi penyusutan mesin crusher milik PT Semen Indonesia dan merugikan nilai pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban, hingga Satu milyar rupiah, Wakil Buapti Tuban, Ir. H. Noor Nahar Husein menyatakan, Pemerintah Tuban akan fokus dan menekan PT SI Agar melakukan Evaluasi dan menimbang batu sebelum masuk mesin cruser.
“Memang mengalami penyusutan mesin crusher milik PT Semen Indonesia, maka kami akan mengupayakan dan meminta kepada manajemen PT SI, agar menimbang batu sebelum masuk mesin crusher. Kalau sesudah masuk mesin, maka akan merugikan nilai pendapatan PAD kita dari unsur galian C,” kata Wabub Noor Nahar, seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Tuban.
Jawaban tersebut telah disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein dalam rapat paripurna, dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar dan PU Fraksi Fraksi tentang perubahan APBD Tahun 2015, yang berlangsung di Gedung DPRD Tuban, Kamis siang (13/8/2015).
Sementara itu, Kabiro Humas dan Corporate Sosial Responsibility (CSR), Wahyu Darmawan mengaku bahwa dirinya belum dapat memberikan penjelasan terkait hal tersebut. “Saya cari informasinya dulu,” jawab wahyu singkat, saat dikonfirmasi melalui ponselnya. (af/im)