Pakai Sandal Saat Berkendara Akan Ditilang, Ini Penjelasan Satlantas Polres Tuban

kabartuban.com – Pengguna media sosial dibuat heboh dengan adanya kabar larangan memakai sandal ketika berkendara. Bahkan banyak pula informasi yang beredar menyatakan bahwa pengendaran kendaraan bermotor akan dikenai tilang jika berkendara dengan memakai sandal.

Beredarnya informasi mengenai larangan memakai sandal ketika berkendara tentu menjadi sorotan banyak masyarakat. Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso saat ditemui reporter ini menjelaskan bahwa larangan diberlakukan dengan alasan keselamatan pengendara pada kejadian-kejadian tidak terduga.

“Lagi-lagi ini hal baru yang sebenarnya masyarakat abai dengan itu, tapi kembali lagi pada prinsipnya apa yang disampaikan Kakorlantas Polri adalah dalam rangka keselamatan kita sendiri,” jelas KBO Satlantas Polres Tuban tersebut, Rabu (15/06/2022).

Lanjut IPTU Sampir, larangan penggunaan sandal tersebut diberlakukan semata-mata hanya untuk keselamatan pengendara, karena hal tersebut dinilai merupakan upaya dari diri sendiri untuk menjaga agar tetap safety saat berkendara.

“Contohnya gini, bayangkan ketika naik sepeda motor dengan sandal jepit karena pure nggak ada pengamannya alias terbuka semuanya dan itu sebenarnya ke arah keselamatan mereka juga, karena paling tidak ketika berkendara diri sendiri juga safety,” jelasnya.

Pemberlakuan larangan menggunakan sandal saat berkendara nyatanya belum ada penindakan berupa tilang kepada pengendara yang masih menggunakan sandal.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk tentang itu, tapi disampaikan hal ini untuk lebih mendidik masyarakat untuk safety dalam berkendara. Karena itu juga akan kembali ke diri kita sendiri,” tegasnya.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait larangan tersebut, Dinda (23) yang merupakan warga Desa Mboto Tuban tersebut mengaku keberatan jika harus ada aturan tersebut. Sebab menurutnya, hal itu dinilai merepotkan jika harus memakai sepatu saat hanya bepergian dengan jarak yang dekat.

“Agak tidak setuju ya dimana kita harus pakai sepatu, padahal jarak antara rumah dan tempat yang dituju lumayan dekat. Semoga ya tidak ada penilangan lah intinya,” katanya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

SBI Tuban Terima Pengiriman Perdana RDF dari Sumenep, Dorong Ekonomi Sirkular dan Energi Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)...

Tangani Satwa Liar, Damkar Tuban Serahkan 26 Ekor Ular ke BKSDA untuk Dilepasliarkan di Alam

kabartuban.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menunjukkan...

Penyegaran di Tubuh Polres Tuban, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti

kabartuban.com - Kepolisian Resor (Polres) Tuban kembali melakukan penyegaran...

Hadapi Musim Hujan, Polres Tuban Pimpin Apel Siaga Bencana: Kolaborasi Lintas Instansi Dikerahkan

kabartuban.com - Mengantisipasi potensi bencana alam di musim penghujan,...

Tak Bisa Sembarangan Angkut Peziarah, Becak Sunan Bonang Kini Wajib Plat Resmi

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah resmi mulai menerapkan...
spot_img

Artikel Terkait