Pakai Sandal Saat Berkendara Akan Ditilang, Ini Penjelasan Satlantas Polres Tuban

kabartuban.com – Pengguna media sosial dibuat heboh dengan adanya kabar larangan memakai sandal ketika berkendara. Bahkan banyak pula informasi yang beredar menyatakan bahwa pengendaran kendaraan bermotor akan dikenai tilang jika berkendara dengan memakai sandal.

Beredarnya informasi mengenai larangan memakai sandal ketika berkendara tentu menjadi sorotan banyak masyarakat. Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso saat ditemui reporter ini menjelaskan bahwa larangan diberlakukan dengan alasan keselamatan pengendara pada kejadian-kejadian tidak terduga.

“Lagi-lagi ini hal baru yang sebenarnya masyarakat abai dengan itu, tapi kembali lagi pada prinsipnya apa yang disampaikan Kakorlantas Polri adalah dalam rangka keselamatan kita sendiri,” jelas KBO Satlantas Polres Tuban tersebut, Rabu (15/06/2022).

Lanjut IPTU Sampir, larangan penggunaan sandal tersebut diberlakukan semata-mata hanya untuk keselamatan pengendara, karena hal tersebut dinilai merupakan upaya dari diri sendiri untuk menjaga agar tetap safety saat berkendara.

“Contohnya gini, bayangkan ketika naik sepeda motor dengan sandal jepit karena pure nggak ada pengamannya alias terbuka semuanya dan itu sebenarnya ke arah keselamatan mereka juga, karena paling tidak ketika berkendara diri sendiri juga safety,” jelasnya.

Pemberlakuan larangan menggunakan sandal saat berkendara nyatanya belum ada penindakan berupa tilang kepada pengendara yang masih menggunakan sandal.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk tentang itu, tapi disampaikan hal ini untuk lebih mendidik masyarakat untuk safety dalam berkendara. Karena itu juga akan kembali ke diri kita sendiri,” tegasnya.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait larangan tersebut, Dinda (23) yang merupakan warga Desa Mboto Tuban tersebut mengaku keberatan jika harus ada aturan tersebut. Sebab menurutnya, hal itu dinilai merepotkan jika harus memakai sepatu saat hanya bepergian dengan jarak yang dekat.

“Agak tidak setuju ya dimana kita harus pakai sepatu, padahal jarak antara rumah dan tempat yang dituju lumayan dekat. Semoga ya tidak ada penilangan lah intinya,” katanya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Kuasa Hukum Pelapor Bantah Kesalahan Penerapan Pasal Kasus Pengerusakan Pagar di Mlangi

kabartuban.com -- Usai Kuasa Hukum dari pihak terlapor kasus...

Kawal TPS saat Pilkada, Polres dan Kodim 0811/Tuban Terjunkan Ratusan Personel

kabartuban.com -- Polres Tuban bersama Kodim 0811/Tuban menggelar apel...

Seorang Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ladang Jatirogo

kabartuban.com -- Warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban...

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Tuban

kabartuban.com -- Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong...

Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com -- Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024...
spot_img

Artikel Terkait