Pakai Sandal Saat Berkendara Akan Ditilang, Ini Penjelasan Satlantas Polres Tuban

kabartuban.com – Pengguna media sosial dibuat heboh dengan adanya kabar larangan memakai sandal ketika berkendara. Bahkan banyak pula informasi yang beredar menyatakan bahwa pengendaran kendaraan bermotor akan dikenai tilang jika berkendara dengan memakai sandal.

Beredarnya informasi mengenai larangan memakai sandal ketika berkendara tentu menjadi sorotan banyak masyarakat. Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso saat ditemui reporter ini menjelaskan bahwa larangan diberlakukan dengan alasan keselamatan pengendara pada kejadian-kejadian tidak terduga.

“Lagi-lagi ini hal baru yang sebenarnya masyarakat abai dengan itu, tapi kembali lagi pada prinsipnya apa yang disampaikan Kakorlantas Polri adalah dalam rangka keselamatan kita sendiri,” jelas KBO Satlantas Polres Tuban tersebut, Rabu (15/06/2022).

Lanjut IPTU Sampir, larangan penggunaan sandal tersebut diberlakukan semata-mata hanya untuk keselamatan pengendara, karena hal tersebut dinilai merupakan upaya dari diri sendiri untuk menjaga agar tetap safety saat berkendara.

“Contohnya gini, bayangkan ketika naik sepeda motor dengan sandal jepit karena pure nggak ada pengamannya alias terbuka semuanya dan itu sebenarnya ke arah keselamatan mereka juga, karena paling tidak ketika berkendara diri sendiri juga safety,” jelasnya.

Pemberlakuan larangan menggunakan sandal saat berkendara nyatanya belum ada penindakan berupa tilang kepada pengendara yang masih menggunakan sandal.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk tentang itu, tapi disampaikan hal ini untuk lebih mendidik masyarakat untuk safety dalam berkendara. Karena itu juga akan kembali ke diri kita sendiri,” tegasnya.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait larangan tersebut, Dinda (23) yang merupakan warga Desa Mboto Tuban tersebut mengaku keberatan jika harus ada aturan tersebut. Sebab menurutnya, hal itu dinilai merepotkan jika harus memakai sepatu saat hanya bepergian dengan jarak yang dekat.

“Agak tidak setuju ya dimana kita harus pakai sepatu, padahal jarak antara rumah dan tempat yang dituju lumayan dekat. Semoga ya tidak ada penilangan lah intinya,” katanya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Bukti Rekaman Kasus Penipuan Rp.4,2 Miliar Diungkap dalam Sidang

kabartuban.com -- Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan...

Polres Tuban Dalami Penerapan Pasal dan Kontraktor pada Kasus Perusakan Pagar di Mlangi

kabartuban.com -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres...

Dinilai Sebabkan Kasus Kemalingan, Wisata Pantai Sumur Pawon Jenu Ditutup Warga

kabartuban.com -- Wisata Pantai Sumur Pawon yang terletak di...

Video Viral Sejoli Bermesraan di Tempat Umum Tuai Atensi Kepala Satpol PP Tuban

kabartuban.com -- Ramai diperbincangkan sepasang muda mudi bermesraan di...

KPU Tuban Umumkan Hasil Perhitungan Suara pada Pilkada 2024

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melaksanakan rapat...
spot_img

Artikel Terkait