kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, umumkan pengesahan Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada periode 2016-2021 dan pengumuman akhir jabatan pada periode 2011-2016 melaui rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang paripurna Gedung dewan. Selasa (1/2/2016).
Miyadi, selaku ketua DPRD Tuban mengatakan, agenda rapat kali ini merupakan awal setelah ditetapkannya keputusan KPU untuk pelantikan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban terpilih yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami sampaikan penetapan keputusan KPU, berkenaan dengan terpilihnya pasangan calon bupati dan wakil Bupati, sekaligus menyampaikan akhir masa jabatan bupati yang diterima berdasarkan SK Mendagri, melalui Gubernur Jatim, yakni pada 20 Juni 2016 mendatang,” terangnya.
Lanjut Miyadi, setelah diadakan agenda tersebut akan dilanjutkan dengan agenda persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang saat ini masih menjabat sebagai bupati dan wakilnya.
Menurutnya,sebelum dilaksanakan agenda yang berhubungan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati tersebut akan dilaksanakan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPUD, Panwas, beserta instansi lain yang bersangkutan.
“terlebih dahulu kita sampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan, dengan melengkapi persyaratan sebagaimana edaran SK Mendagri melalui Gubernur Jatim,” paparnya.
Harapannya, masa kepemimpinan yang kedua pasangan bupati dan wakil bupati Tuban, Fathul Huda dan Noor Nahar itu mampu membawa Kabupaten Tuban lebih baik, mampu mensejahterakan masyarakat dan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Tuban.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Komisioner KPUD Tuban, Panitia Pengawas Pemilu, dan Jajaran Satuan Perangkat Daerah serta Muspida Tuban. (al/har)