Pasar Hewan Tuban Kembali Dibuka debgan Protokol Ketat

kabartuban.com –seteleh sempat ditutup, akirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan kebutuhan pedagang ternak, terutama menjelang bulan Ramadan.

Pembukaan pasar hewan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana. Sebelumnya, tiga pasar hewan di daerah tersebut sempat ditutup sejak 28 Januari 2025 akibat merebaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, yang sempat melanda pada 2022.

Hingga saat ini, jumlah kasus PMK di 20 kecamatan di Tuban tercatat sebanyak 318 kasus. Dari jumlah tersebut, 285 ekor sapi telah sembuh, enam ekor masih dalam kondisi sakit, lima ekor harus dipotong paksa, dan 22 ekor mati akibat infeksi virus Apthovirus.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyatakan bahwa pembukaan kembali pasar hewan didasarkan pada hasil kajian epidemiologi yang dilakukan Pejabat Otoritas Veteriner pada 21 Februari 2025. Namun, ia menegaskan bahwa jika kasus PMK kembali meningkat, operasional pasar bisa ditutup kembali.

“Pasar hewan dibuka dengan pengawasan ketat. Hanya ternak yang sehat yang boleh diperjualbelikan, dengan bukti tanda ear tag sebagai bukti vaksinasi,” ujar Eko kepada awak media.

Sebagai langkah pencegahan, pengelola pasar diwajibkan melakukan disinfeksi sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan bekerja sama dengan BPBD. Mereka juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan bagi para pengunjung guna mengurangi risiko penyebaran virus.

“Kami juga akan menerjunkan petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar. Selain itu, para pelaku usaha akan diberikan edukasi mengenai pencegahan penyebaran PMK,” tambahnya.

Upaya pengendalian PMK juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang telah mendistribusikan tambahan 29.000 dosis vaksin ke 20 kecamatan dengan populasi sapi terbanyak kedua di provinsi ini.

“Saat ini, proses vaksinasi terus berjalan untuk memastikan virus PMK benar-benar terkendali,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar, melakukan disinfeksi rutin, serta memastikan ternak dalam kondisi sehat. Jika ditemukan hewan yang sakit, peternak diminta segera mengisolasi dan melaporkannya ke Puskeswan terdekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga roda perekonomian di wilayah seluas 1.905 kilometer persegi tersebut tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan hewan ternak. (fah)

Populer Minggu Ini

Perubahan Konsep Menjadi Kendala Operasional yang Sebabkan Pasar Penambangan Mangkrak

kabartuban.com – Pembangunan Pasar Penambangan di Kabupaten Tuban yang...

Gara-gara Chat Nakal, Debt Collector Dibacok Suami Nasabah

kabartuban.com - Seorang pegawai bank pelcit (Debt Collector) di...

Aksi COD Polisi Tuban Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

kabartuban.com – Jajaran Polsek Tuban berhasil meringkus pelaku pencurian...

Kemenag Tuban Musnahkan 18.000 Buku Nikah Kedaluwarsa

kabartuban.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban memusnahkan...

Sejumlah Desa di Kecamatan Sekitar Bengawan Solo Terendam Banjir

  kabartuban.com - Luapan sungai bengawan solo merendam sejumlah kecamatan...
spot_img

Artikel Terkait