Pedagang BBM Eceran Antri Surat Ijin

kabartuban.com – Bidang Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih ramai dikunjungi warga. Warga yang datang ke kantor Disperpar Jl. Wahiddin Sudirohusodo itu guna meminta Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Dengan adanya peraturanBBM Bersubsidi, maka pemerintah mengharuskan pedagang BBM eceran harus mengantongi Surat Ijin.

Staf Bidang perdagangan Andri mengatakan, “Hingga hari ini, Disperpar telah mengeluarkan 1.650 Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Surat ini diberikan kepada pengusaha Mikro perdagangan BBM eceran jenis Premium dan Solar.” “Pengambilan surat ini gratis mas, tanpa dipungut biaya.”, tambah Andri.

Lebih lanjut Andri menenerangkan bahwa syarat yang harus dipenuhi pedagang untuk mendapatkan surat ini hanya dengan mengisi Blanko yang telah disediakan, mendapatkan tanda tangan Kepala Desa, dan Foto Copy KTP. “Jatah untuk setiap pedagang 20 liter, dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan mas.”, kata Andri.

Sebagaimana disampaikan oleh staf bidang perdagangan disperpar tersebut, dalam Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU yang bernomor administrasi 510/1638/R-BBM/414.055/2012 menyebutkan bahwa setiap pedagang BBM usaha mikro mendapatkan jatah 20 Liter BBM dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan ke depan. Tertera dalam surat rekomendasi tersebut yang bertanda tangan langsung Dinas Perekonomian dan Pariwisata.

Kendati tidak dipungut biaya, sebagian pedagang yang sedang antri mengatakan, “Ribet mas, meskipun gampang di sini dan nggak dipungut biaya, tapi kami harus riwa – riwi dan antri.” seorang pedagang lain dari Kecamatan Singgahan juga mengatakan, “Di sini memang gratis dan tinggal nunggu tanda tangan Kepala Dinas mas, tapi justru lebih sulit mendapatkan tanda tangan Kepala Desa saya.” saat kabartuban.com menanyakan nama Desanya, pedagang tersebut enggan untuk menyebutkannya. Di sisi lain, ada pedagang yang mengaku pembatasan BBM ini menurunkan pendapatannya secara drastis dari penjualan BBM eceran, khususnya premium dan solar. (iim)

 

 

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img