Pedagang BBM Eceran Antri Surat Ijin

kabartuban.com – Bidang Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih ramai dikunjungi warga. Warga yang datang ke kantor Disperpar Jl. Wahiddin Sudirohusodo itu guna meminta Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Dengan adanya peraturanBBM Bersubsidi, maka pemerintah mengharuskan pedagang BBM eceran harus mengantongi Surat Ijin.

Staf Bidang perdagangan Andri mengatakan, “Hingga hari ini, Disperpar telah mengeluarkan 1.650 Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Surat ini diberikan kepada pengusaha Mikro perdagangan BBM eceran jenis Premium dan Solar.” “Pengambilan surat ini gratis mas, tanpa dipungut biaya.”, tambah Andri.

Lebih lanjut Andri menenerangkan bahwa syarat yang harus dipenuhi pedagang untuk mendapatkan surat ini hanya dengan mengisi Blanko yang telah disediakan, mendapatkan tanda tangan Kepala Desa, dan Foto Copy KTP. “Jatah untuk setiap pedagang 20 liter, dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan mas.”, kata Andri.

Sebagaimana disampaikan oleh staf bidang perdagangan disperpar tersebut, dalam Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU yang bernomor administrasi 510/1638/R-BBM/414.055/2012 menyebutkan bahwa setiap pedagang BBM usaha mikro mendapatkan jatah 20 Liter BBM dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan ke depan. Tertera dalam surat rekomendasi tersebut yang bertanda tangan langsung Dinas Perekonomian dan Pariwisata.

Kendati tidak dipungut biaya, sebagian pedagang yang sedang antri mengatakan, “Ribet mas, meskipun gampang di sini dan nggak dipungut biaya, tapi kami harus riwa – riwi dan antri.” seorang pedagang lain dari Kecamatan Singgahan juga mengatakan, “Di sini memang gratis dan tinggal nunggu tanda tangan Kepala Dinas mas, tapi justru lebih sulit mendapatkan tanda tangan Kepala Desa saya.” saat kabartuban.com menanyakan nama Desanya, pedagang tersebut enggan untuk menyebutkannya. Di sisi lain, ada pedagang yang mengaku pembatasan BBM ini menurunkan pendapatannya secara drastis dari penjualan BBM eceran, khususnya premium dan solar. (iim)

 

 

Populer Minggu Ini

Truk Tangki Pertamina Kena Tilang di Tuban, Tak Punya Alasan Sah Masuk Kota

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menunjukkan...

Program “Siswa Nakal” Didorong Jadi Nasional, Bupati Tuban Pilih Pendekatan Religius

kabartuban.com - Program pembinaan siswa bermasalah yang diinisiasi oleh...

Pemkab Tuban Intens Dampingi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan...

Koperasi Merah Putih Rengel Jadi Sorotan di Munas Apeksi VII Surabaya

kabartuban.com – Koperasi Merah Putih Rengel, Kabupaten Tuban, mencuri...

Potensi Besar, Aksi Minim: DPRD Dorong Pembenahan Pariwisata Tuban

kabartuban.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban dari...
spot_img

Artikel Terkait