Pedagang BBM Eceran Antri Surat Ijin

kabartuban.com – Bidang Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih ramai dikunjungi warga. Warga yang datang ke kantor Disperpar Jl. Wahiddin Sudirohusodo itu guna meminta Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Dengan adanya peraturanBBM Bersubsidi, maka pemerintah mengharuskan pedagang BBM eceran harus mengantongi Surat Ijin.

Staf Bidang perdagangan Andri mengatakan, “Hingga hari ini, Disperpar telah mengeluarkan 1.650 Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU. Surat ini diberikan kepada pengusaha Mikro perdagangan BBM eceran jenis Premium dan Solar.” “Pengambilan surat ini gratis mas, tanpa dipungut biaya.”, tambah Andri.

Lebih lanjut Andri menenerangkan bahwa syarat yang harus dipenuhi pedagang untuk mendapatkan surat ini hanya dengan mengisi Blanko yang telah disediakan, mendapatkan tanda tangan Kepala Desa, dan Foto Copy KTP. “Jatah untuk setiap pedagang 20 liter, dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan mas.”, kata Andri.

Sebagaimana disampaikan oleh staf bidang perdagangan disperpar tersebut, dalam Surat Keterangan Ijin Pembelian BBM Di SPBU yang bernomor administrasi 510/1638/R-BBM/414.055/2012 menyebutkan bahwa setiap pedagang BBM usaha mikro mendapatkan jatah 20 Liter BBM dan masa berlaku surat ini hingga 3 bulan ke depan. Tertera dalam surat rekomendasi tersebut yang bertanda tangan langsung Dinas Perekonomian dan Pariwisata.

Kendati tidak dipungut biaya, sebagian pedagang yang sedang antri mengatakan, “Ribet mas, meskipun gampang di sini dan nggak dipungut biaya, tapi kami harus riwa – riwi dan antri.” seorang pedagang lain dari Kecamatan Singgahan juga mengatakan, “Di sini memang gratis dan tinggal nunggu tanda tangan Kepala Dinas mas, tapi justru lebih sulit mendapatkan tanda tangan Kepala Desa saya.” saat kabartuban.com menanyakan nama Desanya, pedagang tersebut enggan untuk menyebutkannya. Di sisi lain, ada pedagang yang mengaku pembatasan BBM ini menurunkan pendapatannya secara drastis dari penjualan BBM eceran, khususnya premium dan solar. (iim)

 

 

Populer Minggu Ini

Bawaslu Temukan 180 Calon Anggota KPPS Ternyata Bagian dari Parpo

kabartuban.com -- Ratusan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara...

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Tuban

kabartuban.com -- Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dalam...

KPU Umumkan Tema Debat Pilgub Jatim 2024

kabartuban.com -- Debat Perdana Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim)...

KPI Pusat Gelar Sosialisasi Cegah Pelanggaran Siaran Pilkada 2024

kabartuban.com -- Mencegah pelanggaran siaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Replika Patung Polisi di Tuban Efektif Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

kabartuban.com – Polres Tuban mengambil langkah kreatif untuk meningkatkan...
spot_img

Artikel Terkait