kabartuban.com – Akhirnya pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap Muhammad Subekan, bocah kelas dua Sekolah Dasar (SD), di Dusun Krajan Desa Palang Kecamatan Palang terungkap.
Dalam waktu kurang dari 30 jam, petugas Kepolisian Polres Tuban berhasil menangkap pelaku MZ (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, pelaku pencurian disertai kekerasan, dirumah milik Sumasi (43), yang merupakan orang tua korban, dimana MZ sendiri masih merupakan kerabat korban
“Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan, dalam kurun waktu kurang dari 30 jam. Pelaku sendiri masih punya hubungan kerabat dengan korban” ungkap AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, saat berada di Mapolres Tuban. Kamis (26/02/2015)
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, setelah kami melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, serta keterangan dari masyarakat, kita ketahui pelakunya adalah MZ, pelaku MZ sendiri berhasil diamankan anggota Polres Tuban dirumahnya.
“MZ nekad membunuh Korban Muhammad Subekan, dengan mengunakan kayu balok, sekitar satu meter, lantaran korban memergoki pelaku yang hendak mencuri, dan pelaku tau persis dengan pelaku”
Dengan tertangkapnya MZ petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas kasus pencurian dan juga pembunuhan, terhadap bocah yang baru berusia delapan tahun tersebut, untuk mengetahui telah berapa kali pelaku telah melakukan pencurian, serta kronologi kejadian dan berapa pelaku memukul korban,
“Terkait kasus ini kami masih terus melakukan pengembangan” pungkas Kapolres Tuban.
Sebelumnya telah diberitakan, rabu (25/02/2015), seorang pelajar SD, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan bersimbah darah akibat luka parah dibagian kepalanya
Jasad Muhammad Subekan, bocah na’as tersebut, pertama kali ditemukan oleh Abdul Amin Ghofur (17) kakak korban, dengan masih menggunakan seragam lengkap, tergeletak dilantai ruang tengah rumahnya, yang berada di Desa Lerankulon, saat kakak korban baru pulang dari sekolah pada sore harinya. (Pul)