Pembalak Liar Kocar-kacir Dikejar Polhutmob Tuban, Satu Pelaku Tertangkap Bersama L300 Bermuatan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com – Aksi pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani kembali terendus aparat. Dalam operasi kejar-kejaran yang berlangsung di tengah gelapnya malam, Sabtu (22/11/2025), tim Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan kayu jati ilegal dan menangkap satu terduga pelaku.

Sekitar pukul 01.00 WIB, laporan warga mengabarkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penebangan dan pengangkutan kayu tanpa izin di Petak 79A-1, RPH Pakah, BKPH Plumpang. Tanpa membuang waktu, Komandan Regu Polhutmob Ubaidillah bersama dua anggotanya, Taufik dan Sudarsono, langsung meluncur menuju lokasi.

Benar saja, saat menyusuri jalur BD kawasan hutan, petugas mendapati rangkaian kendaraan terdiri dari sepeda motor dan mobil Mitsubishi L300 hitam yang diduga kuat membawa kayu hasil illegal logging. Mobil tersebut berisi tiga orang. Polhutmob segera menghentikan rombongan itu dan memeriksa muatannya.

Hasilnya, ditemukan sembilan batang kayu jati dengan volume total 1,33 meter kubik yang dipastikan berasal dari kawasan hutan Perhutani. Namun saat pemeriksaan berlangsung, situasi mendadak berubah. Seorang pengendara motor dan dua penumpang mobil panik lalu kabur ke dalam hutan gelap, meninggalkan sang sopir seorang diri.

Pengemudi yang berhasil diamankan diketahui bernama Sonik (46), warga Dusun Cumpleng, Desa Ngino, Kecamatan Semanding. Ketika diminta menunjukkan dokumen sah hasil hutan, Sonik tak mampu memberikan selembar pun surat legalitas kayu yang diangkutnya.

Sementara tiga pelaku lain yang melarikan diri masing-masing berinisial TO Penceng (warga Pakis), Loyin (warga Ngembes), dan Warno (warga Ngrabakan), semuanya dari Kabupaten Tuban.

Dalam operasi itu, Polhutmob juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi L300 bernopol S 8146 HE, sembilan batang kayu jati berbagai ukuran, serta satu gergaji tangan yang diduga digunakan untuk menebang pohon.

Seluruh barang bukti berikut Sonik kini telah diserahkan ke Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

Wakil Administratur Perhutani KPH Tuban sekaligus Koordinator Keamanan, Eko Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi pembalakan liar yang masih terjadi, terlebih di tengah situasi rawan bencana.

“Di saat banyak daerah dilanda longsor dan pemerintah terus melakukan upaya mitigasi, masih ada oknum masyarakat yang merusak hutan. Perhutani tidak mentolerir aktivitas illegal logging karena dampaknya merusak alam untuk masa depan,” tegasnya.

Eko juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melapor dan membantu pengamanan hutan.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, pengawasan tidak akan optimal. Kami berharap kesadaran ini terus tumbuh demi kelestarian hutan dan keberlanjutan manfaatnya bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya satu pelaku dan diamankannya kendaraan pembawa kayu jati ilegal ini, Polhutmob menyatakan akan terus memperketat patroli dan penindakan demi menjaga hutan Tuban dari tangan-tangan perusak. (fah)

Populer Minggu Ini

Hari Ketiga Nelayan Socorejo Belum Ditemukan, Pencarian Terkendala Ombak Tinggi

kabartuban.com - Upaya pencarian terhadap Tarsip, nelayan asal Dusun...

Museum Kambang Putih Bangkit Kembali, Jadi Rujukan Pembelajaran Pelajar

kabartuban.com - Di tengah gempuran era digital, Museum Kambang...

Satlantas Polres Tuban Amankan 22 Remaja Pelaku Balap Liar di Jalan Semanding–Grabagan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali...

Nelayan Socorejo Hilang di Laut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak di Tengah Perairan Jenu

kabartuban.com - Seorang nelayan asal Dusun Karangdowo, Desa Socorejo,...

Baru Setahun Sudah Hancur, Proyek Miliaran Tuban Bikin Geleng-Geleng

kabartuban.com -Harapan warga menikmati infrastruktur berkualitas kembali pupus. Di...

Artikel Terkait