Pembangunan Pagoda Tengah Laut Batal

AlimSugiantoro
Alim Sugiantoro saat ditemui di kantornya, Klenteng Kwan Sing Bio, Minggu (9/8/2015)

kabartuban.com – Rencana pembangunan Pagoda 9 lantai dengan mereklamasi laut seluas 6 Hektar dapat dipastikan gagal. Setelah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, pihak Klenteng Kwan Sing Bio hanya punya dua opsi, yaitu mengurungkan niatnya untuk membangun pagoda 9 lantai atau merubah rencana tempat pembangunan di lokasi Klenteng Kwan Sing Bio, jika memungkinkan.

Hasil penelusuran kabartuban.com menyebutkan, masyarakat Tuban memperlihatkan reaksi yang beragam terkait kabar pembangunan pagoda tersebut. Sebagian setuju, menolak, dan ada yang dingin saja, Sabtu (15/8/2015).

Kepada wartawan media ini, Alim Sugiantoro selaku Koordinator panitia pembangunan mengatakan, “Kita sudah komunikasi dengan Pemkab, bahkan langsung pak Bupati. Kita diberi arahan untuk sebaiknya membangun di area Kwan Sing Bio sendiri,” tuturnya.

Padahal, lanjut Alim, Multiplayer efect dari pembangunan pagoda ini sebenarnya sangat luar biasa. Dengan adanya pagoda 9 lantai di laut itu akan membuat wisata dan perekonomian di Tuban akan berkembang. Tapi kita (pihak Klenteng, red) sudah sepakat akan mengikuti arahan pak Bupati.

Ditanya terkait apakah pembangunan pagoda 9 lantai di area klenteng itu juga mendapatkan ijin, Alim mengatakan, “Belum, kita masih proses semuanya. Namun karena sudah ada komunikasi dengan pak Bupati, saya yakin untuk ijin pembangunan di sini (di area klenteng, red) akan dimudahkan,” ungkap Alim, saat ditemui di kantornya, Minggu (8/8/2015) yang lalu.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi menjelaskan, “Sampai hari ini belum pernah ada pengajuan ijin dari pihak Klenteng Kwan Sing Bio. Kalau soal pembangunan di laut dengan reklamasi seluas 6 hektar itu, saya kira tidak mungkin. Karena kalau di sana, persoalannya bukan hanya kebijakan dari Pemkab Tuban, tapi panjang urusannya,” terangnya.

Menurutnya, “Kalau ada opsi pembangunan terus berjalan dengan memindah lokasi di area klenteng (belakang, red), itu masih mungkin. Tapi sampai hari ini belum ada pegajuan ijin dari pihak klenteng. Kita lihat saja perkembangannya nanti, dan untuk syarat pengajuan ijin pembangunan seperti itu juga tidak sedikit. Ada banyak hal yang harus dipenuhi.” papar Teguh saat ditemui di kantornya jum’at (14/8/2015)

Baca juga : Klenteng nyatakan siap bangun pagoda sembilan lantai

Sebelumnya diberitakan, panitia pembangunan Klenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk membangun pagoda 9 lantai pada awal 2016 nanti. Bahkan, spanduk dan baligho besar di klenteng sudah dipasang. Dalam spanduk dan baligho tersebut bertuliskan “Mohon Doa Restu Pagoda 9 Lantai Mulai Dibangun 2016”. (im)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...
spot_img

Artikel Terkait