Pembangunan Pagoda Tengah Laut Batal

AlimSugiantoro
Alim Sugiantoro saat ditemui di kantornya, Klenteng Kwan Sing Bio, Minggu (9/8/2015)

kabartuban.com – Rencana pembangunan Pagoda 9 lantai dengan mereklamasi laut seluas 6 Hektar dapat dipastikan gagal. Setelah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, pihak Klenteng Kwan Sing Bio hanya punya dua opsi, yaitu mengurungkan niatnya untuk membangun pagoda 9 lantai atau merubah rencana tempat pembangunan di lokasi Klenteng Kwan Sing Bio, jika memungkinkan.

Hasil penelusuran kabartuban.com menyebutkan, masyarakat Tuban memperlihatkan reaksi yang beragam terkait kabar pembangunan pagoda tersebut. Sebagian setuju, menolak, dan ada yang dingin saja, Sabtu (15/8/2015).

Kepada wartawan media ini, Alim Sugiantoro selaku Koordinator panitia pembangunan mengatakan, “Kita sudah komunikasi dengan Pemkab, bahkan langsung pak Bupati. Kita diberi arahan untuk sebaiknya membangun di area Kwan Sing Bio sendiri,” tuturnya.

Padahal, lanjut Alim, Multiplayer efect dari pembangunan pagoda ini sebenarnya sangat luar biasa. Dengan adanya pagoda 9 lantai di laut itu akan membuat wisata dan perekonomian di Tuban akan berkembang. Tapi kita (pihak Klenteng, red) sudah sepakat akan mengikuti arahan pak Bupati.

Ditanya terkait apakah pembangunan pagoda 9 lantai di area klenteng itu juga mendapatkan ijin, Alim mengatakan, “Belum, kita masih proses semuanya. Namun karena sudah ada komunikasi dengan pak Bupati, saya yakin untuk ijin pembangunan di sini (di area klenteng, red) akan dimudahkan,” ungkap Alim, saat ditemui di kantornya, Minggu (8/8/2015) yang lalu.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi menjelaskan, “Sampai hari ini belum pernah ada pengajuan ijin dari pihak Klenteng Kwan Sing Bio. Kalau soal pembangunan di laut dengan reklamasi seluas 6 hektar itu, saya kira tidak mungkin. Karena kalau di sana, persoalannya bukan hanya kebijakan dari Pemkab Tuban, tapi panjang urusannya,” terangnya.

Menurutnya, “Kalau ada opsi pembangunan terus berjalan dengan memindah lokasi di area klenteng (belakang, red), itu masih mungkin. Tapi sampai hari ini belum ada pegajuan ijin dari pihak klenteng. Kita lihat saja perkembangannya nanti, dan untuk syarat pengajuan ijin pembangunan seperti itu juga tidak sedikit. Ada banyak hal yang harus dipenuhi.” papar Teguh saat ditemui di kantornya jum’at (14/8/2015)

Baca juga : Klenteng nyatakan siap bangun pagoda sembilan lantai

Sebelumnya diberitakan, panitia pembangunan Klenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk membangun pagoda 9 lantai pada awal 2016 nanti. Bahkan, spanduk dan baligho besar di klenteng sudah dipasang. Dalam spanduk dan baligho tersebut bertuliskan “Mohon Doa Restu Pagoda 9 Lantai Mulai Dibangun 2016”. (im)

Populer Minggu Ini

Puluhan Petani di Merkawang Keluhkan Debu Klinker, PT SBI Sebut Faktor Angin dan Cuaca Kering

kabartuban.com – Puluhan petani di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo,...

60 Ribu Pemuda Tuban Jadi Perokok Aktif, Mayoritas Hisap Rokok Setiap Hari

kabartuban.com - Asap rokok masih menjadi pemandangan yang akrab...

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

Artikel Terkait