kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Tuban-Bancar, tepatnya di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Adinda Yulianti (21), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi S-4007-EK, dengan membonceng Nafiatun Zahri Nur Rizky (25).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan roda dua tersebut ketika melewati jalan yang berlubang tak mampu mengendalikan kendaraannya, sehingga pengendara kehilangan kendali dan oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan.
“Sepeda motor kemudian menabrak bagian depan truk fuso yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri karena truk tersebut sedang menambal rodanya,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, saat dikonfirmasi.
Truk fuso bernomor polisi S-9685-UQ tersebut dikemudikan oleh Sudarma (43), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Saat itu, truk sedang berhenti di bahu jalan menghadap ke arah timur untuk menambal ban.
Akibat benturan keras, Adinda Yulianti mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban. Sementara penumpangnya, Nafiatun Zahri Nur Rizky, mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas Bulu Bancar.
IPTU Eko menambahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor kehati-hatian pengendara serta kondisi jalan menjadi perhatian utama dalam peristiwa ini.
“Pengendara diduga kurang berhati-hati saat melintas, sehingga kehilangan kendali. Namun, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tegasnya.
Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Petugas Satlantas Polres Tuban telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK dan SIM, serta memintai keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan dan kondisi jalan yang rusak, demi keselamatan bersama. (fah)
