Pemberlakuan KIA Masih Nunggu Pusat

kabartuban.com – Rencana pemberlakuan Kartu Identias Anak (KIA) di Kabupaten Tuban, saat ini masih menunggu intruksi pusat, sebab kartu identitas serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun untuk anak itu masih diuji coba di sekitar 50 Kabupaten dan kota di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Joni Martoyo saat dikonfirmasi mengungkapkan, jika program itu sudah dilaksanakan secaa nasional maka Tuban juga akan melaksanakan sebagaimana petunjuk pusat, namun sejauh ini belum ada petunjuk soal itu.

“Kita nanti programkan awal tahun 2018, tetepi bagaimana teknisnya kita masih menunggu,” kata Joni (7/8/2017).

Joni juga menjelaskan, kartu Identitas anak sebenarnya belum begitu urgent di Kabupaten Tuban, sebab kartu tersebut belum terintegrasi dengan beberapa keperluan yang berkaitan anak-anak, seperti pendaftaran sekolah harus dengan kartu identits anak maupun menabung di BANK harus denggunakan kartu tersebut.

“Sekarang ini belum diprogramkan, anak-anak  mau nabung di bank atau mau daftar sekolah belum pake itu,” Jelas mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini.

Lebih lanjut, kartu identits anak merupakan kartu yang diberikan kepada anak. Kartu tersebut sebagai identitas bagi anak balita hingga usia 17 tahun, setelahnya kartu akan digantikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini untuk warga yang usianya dibawah 17, karena aturanya usia dibawah itu masih disebut anak-anak,” papar Joni.

Untuk diiketahui, meski serupa dengan KTP, KIA tidak menggunakan cips alias bukan kartu elektronik, data pemilik atau anak hanya akan tercantum pada kartu dan tidak dapat di cek secara elektronik. (Luk)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya