kabartuban.com – Beragam cara untuk melestarikan budaya jawa. Seperti yang di gelar oleh pemkab Tuban, dengan penuh khidmat mengelar ritual kirap budaya pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Tuban, dari Desa Prunggahan yang merupakan kota lama atau pusat pemerintahan Tuban di masa lampau, ke kelurahan Sendangharjo. Selasa, (12/11/2013).
Sunaryo, kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata menyatakan bahwa kirap budaya ini secara subtansial adalah prosesi pemindahan pemerintahan dari Desa Prunggahan ke Kelurahan Sendangharjo yang berjarak 4 kilo meter.
“Secara subtansial kirap ini adalah pemindahan pusat pemerintahan. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak masa lampau dan tetap kita lestarikan,” ujar Sunaryo.
Menurut Sunaryo, bahwa pusat pemerintahan Kabupaten Tuban, dulu di Desa prunggahan. Berpusat di kota lama tersebut, saat itu Tuban masih dipimpin oleh bupati pertama Dandang Wacono.
Sementara itu, Sukojto Dhuto Wardoyo selaku budayawan menilai bahwa kirab pemindahan harus diadakan. Selain pelestarian budaya, hal itu juga untuk menghormati jasa leluhur.
“Harus dilestarikan kirab budaya ini, karena untuk menghormati leluhur juga,” pungkasnya Sukojto.
Menurutnya, di hari Selasa Kliwon ini sudah tepat sesuai hitungannya jawa untuk digelar kirab budaya. Dalam prosesi kirab jangan sampai meninggalkan tumpeng hasil panen seperti sayur sayuran dan buah buahan, karena itu secara filosofinya agar selalu teringat kepada Tuhan yang Maha Esa dan selalu bersukur atas nikmatnya.
“Tumpeng adalah merupakan bagian pelengkap ritual kirab, namun itupun tidak meninggalkan nilai-nilai bersyukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,” Tambah Sukojto.
Dengan digelarnya kirap budaya pemindahan pemerintahan dari Desa Prunggahan ke Kelurahan Sendangharjo setiap tahun ini, diharapkan Kabupaten Tuban Tetap maju dan sejahtera. (s.one/im)