kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban, segera bergerak cepat untuk mengunci ruang gerak para pebisinis Minuman Keras (Miras) arak . Starategi yang akan digunakan yakni mengendos kepada jajarannya untuk semakin canggih dalam mengadapi kejahatan yang seperti itu.
“Ya kita harus makin cangggih, jangan normatif biasa-biasa saja, nanti hasilnya juga akan biasa saja, karena saat ini peran dari pemilik pabrik arak juga geraknya makin luas dan pintar,” ujar wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein saat temui dalam persesmian masjid di lingkungan RSUD R Koesma Tuban, Rabu (25/4/2018).
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, sampaI saat ini program dari Pemkab Tuban untuk para pelaku pembuat arak agar beralih ke pekerjaan halal sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Namun belum juga ada hasilnnya, karena yang mengikuti dalam program tersebut hanya pekerjanya saja. Akan tetapi untuk pemilik modal belum pindah.
“Kalau pekerjanya sudah bisa beralih, namun kalau pemilik pabrik sampai saat ini belum berhasil, bahkan setelah keluar mereka melakuakn kembali,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap kepada peran serta dan masyarakat untuk ikut membantu dalam memerangi hal tersebut, agar Tuban bebas dari belenggu arak dan dalam pertemuan yang lainnya mantan Ketua PCNU ini juga menyampaikan kepada anggota Forkopimda Tuban, agar para pelaku pembuat minuman yang memabukan ini di hukum dengan berat.
“Ya, kami sudah berkomunikasi dengan Forkopimda agara mereka dijerat dengan Undang-Undang pangan, bukan lagi Tipiring (Tindak Pidana Ringan,red),” harapnya.
Sementara tiga hari sebelumnya, kepolisian resort Tuban berhasil menggrebek produsen arak yang berkapasitas produksi per harinya mencapai 16 karton botol besar, atau 288 liter perharinya dengan omzet Rp20 juta perhari. (Dur)
