Pemkab Tuban Dapatkan 3100 Dosis Vaksin untuk PMK

89
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupate Tuban, Pipin Diah Larasati saat ditemui di ruangannya

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan mengawali pelaksanaan vaksinasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akan dimulai pada hari Rabu besok, tepatnya di tanggal (29 Juni-04 Juli 2022), dimana Pemkab Tuban sendiri mendapatkan alokasi vaksin dari Kementerian Pertanian secara bertahap, setidaknya dalam tahap pertama ini diberikan sebanyak 3100 dosis.

Pembagian vaksin PMK tersebut terbagi pada 6 wilayah di Kabupaten Tuban dengan angka kasus yang sedikit yaitu di Soko, Kenduruan, Singgahan, Rengel, Grabagan, dan Tuban. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP) melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan Tuban sendiri memiliki angka kasus yang sedikit (bebas) dan syarat hewan yang bisa di vaksin adalah sehat.

“Yang Tuban itu karena sedikit dan masih dikatakan bebas jadi kita alokasikan lebih sedikit yaitu 100 dosis karena hanya 2 desa, karena syaratnya untuk hewan yang sehat, jadi hewan yang sakit atau nampak sakit itu tidak boleh di vaksin, atau untuk hewan yang sudah sembuh tiga bulan karena kita awal kasus bulan Mei jadi masih belum,” terang Pipin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa Siang 28/06/2022.

Menurut Pipin, vaksinasi PMK ini dilakukan dengan cara “Melawang” atau secara door to door sebab jika para peternak berbondong-bondong membawa ternaknya maka akan terjadi kerumunan.

“Kita juga menghimbau kepada para peternak karena vaksin ini aman, jadi jangan takut. Maka dari itu kita menghindari sapi yang sakit, bunting, sapi yang kecil. Sebetulnya kalau rekomendasi dari pabrik umur 2 minggu bisa, tapi kan ya rawan juga khawatirnya bisa stress,” tandasnya.

Masih terangnya, bentuk cairan atau vaksin untuk sapi ini berbentuk seperti cairan susu namun terdapat minyak di dalamnya yang mana satu botol untuk 100 dosis (ekor) untuk sekali penyuntikan diberikan 200 ml.

Berdasarkan data dari Pemkab Tuban per tanggal 28 Juni 2022 total hewan ternak yang terkena PMK sebanyak 4.953 dengan rincian sebagai berikut Sakit 3.991, Mati 10, dan Sembuh sebanyak 1552 ekor.

Kepala Bidang tersebut juga menyampaikan bahwa banyak pengobatan tradisional yang bisa digunakan salah satunya jika sapi mengalami demam maka diberikan obat penurun demam, jika sapi sakit maka diberikan pereda rasa sakit, jika peternak takut sapinya terkena infeksi maka bisa diberikan antibiotik.

“Kita menyarankan dan sudah kita sosialisasikan, sama dengan manusia beri obat-obatan tradisional mau diberikan jamu kunir, madu, telur, jahe segala macam. Sebelum sapi jatuh obati dulu mulutnya. Untuk luka luar bisa dikasih mbako juga beri rebusan daun sirih dan disemprotkan ke mulutnya,” tutupnya. (hin/dil)

/