kabartuban.com – Guna menanggulangi penyalahgunaan dan pengguna narkoba yang kini marak terjadi dan merajalela di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal ini Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) mulai merumuskan untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten guna menangani persoalan Narkoba di Tuban, khusunya jenis pil Karnopen.
“Kita sudah mengusulkan di Kabupaten Tuban ini ada BNN Kabupaten, cuma keputusan bisa dibentuk atau tidak itu tergantung pusat,” ungkap Aguk Waluyo, Kepala Kesbangpol kepada kabartuban.com saat ditemui di kantornya, Selasa (29/12/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, Kabupaten yang terkenal dengan sebutan Bumi Wali ini mencoba untuk menanggulangi dan mencegah peredaran karnopen. Pihak Pemerintah dan instansi terkait berupaya untuk menuntaskan pengedaran karnopen yang telah merusak banyak generasi.
“BNN Kabupaten nanti ada pembantu pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan narkotika, kita membuat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ada peraturan baru untuk P4GN dan surat dari Bupati untuk membentuk satlak P4GN. P4GN merupakan lembaga yang semacam BNN cuma sifatnya tidak nasional hanya berpusat pada Kabupaten,” ungkap Aguk Waluyo.
Dari P4GN sendiri, juga nantinya mempunyai banyak Kegiatannya, meliputi pencegahan, sosialisasi, penindakan dan penanganan khusus, dan juga bekerjasama dengan masyatakat serta aparat kepolisian setempat.
“Kita membentuk Gabungan dari instansi termasuk Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan melakukan koordinasi dari BNN Propinsi,” pungkasnya. (mus/im)