Perebutan Ketua Peradi, Sujono Ali Tumbang

474

kabartuban.com – Musyawarah Cabang (Muscab) ke II Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) eks Karesidenan Bojonegoro berjalan lancar dan tuntas, meskipun hasil akhirnya tidak sesuai dengan prediksi sejumlah pihak. Sujono Ali yang diprediksi memimpin Peradi, harus tumbang saat pemilihan yang dilaksanakan Minggu (20/12/2015) kemarin, di salah satu restoran di Tuban.

Setelah sebelumnya banyak pihak yang memprediksi Sujono Ali bakal memimpin Peradi eks Karesidenan Bojonegoro pada periode 2015-2019. Fakta di lapangan justru membuktikan pengacara asal Desa Sumurgung Kecamatan Tuban tersebut tumbang di penjaringan calon ketua.

Pada penjaringan calon ketua dari 37 anggota Peradi yang hadir Mohammad Mansur memperoleh 16 suara. Sedangkan, Sujono Ali mendapatkan 8 suara, M Yasir dapat 3 suara, Tri Astuti Handayani 7 suara, Mulyadi 1 suara dan Edi Yusuf 1 suara. Sehingga, Muhammad Mansur terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi eks Karesidenan Bojonegoro periode 2015-2019.

”Berdasarkan perolehan suara, maka ketua Peradi periode 2011-2015 ditetapkan Mohammad Mansur,” terang Ketua Panitia Muscab Peradi, Hasnomo, Senin (21/12/2015).

Sementara itu, Mohammad Mansur, mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan penataan internal demi menciptakan lembaga Advokat yang profesional. Sehingga, nantinya dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya buat pencari keadilan di wilayah eks Karesidenan Bojonegoro.

”Keprofesionalan advokat itu sangat penting, dan harus dimiliki setiap advokat. Makanya kita akan melakukan penataan dari internal kita dulu, agar kita lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi kita,” pungkasnya. (al/im)

/