Permintaan Luar Daerah, Pemicu Masih Banyaknya Produsen Arak di Tuban

kabartuban.com – Pasar luar daerah diduga menjadi pemicu masih banyaknya produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban. Dengan keuntungan yang besar, juga menjadi motivasi bagii para produsen untuk terus memproduksi meskipun dengan resiko hukum.

Sekretaris Umum Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban, Harun Prasetyo menilai,  selama ini operasi yang dilakukan aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sudah baik. Tinggal yang harus ditindak lanjuti yakni untuk mempersempit ruang gerak bagi produsen saja.

“Alhamdulillah, hal tersebut (razia) sangat berdampak bagi produsen Arak” kata Harun kepada kabartuban.com, Selasa (25/7/2017).

Lanjut pria yang juga menjadi tenaga pendamping desa program Kemendes ini, mengungkapkan saat ini dimungkinkan produksi minuman haram hanya memenuhi permintaan dari luar daerah Tuban, kalaupun untuk pengguna dari dalam daerah ia rasa sudah sangat menurun, dibanding sebelumnya.

”Yang mangambil dari luar daerah, kalau dari dalam, saya kira sudah ada penurunan” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu produsen Impron (27) yang pernah di grebek petugas polsek Semanding beberapa minggu yang lalu, mengaku ia melayani permintaan dari luar daerah, seperti Jawa Tengah, Surabaya dan lain sebagainya.

”Biasanya yang beli langsung datang kesini, saya gak pernah mengantar kesana” kata Impron.

Sementara itu, hari ini kembali Polsek Semanding berhasil kembali menggerebek produksi arak di Dusun Jerukgulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding Tuban milik Suntoro (34) warga setempat.

Dengan barang bukti berupa 2 buah tabung LPG bersubsidi,1 kompor, 2 buah dandang dan 1 selang regulator serta 6 Drum yang berisi baceman atau 1.200 liter bahan arak.

”Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan dan kita jerat dengan pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 serta Perda Tuban nomor 9 tahun 2016” kata AKP Desis Susilo Kapolsek Semanding Tuban. (Dur)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya