Petugas Gabungan Razia Karaoke Liar

170114 MERESAHKAN KARAOKE ILEGAL DIRAZIA 001kabartuban.com – Karena meresahkan warga, sejumlah rumah yang digunakan sebagai kafe karaoke liar di Desa Gablog, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dirazia petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilakukan setelah warga sekitar merasa khawatir dan melaporkan adanya aktifitas rumah karaoke liar. Dikhawatirkan, rumah-rumah yang digunakan untuk karaoke liar ini akan berkembang kembali.

Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan rumah-rumah karaoke liar ini akan digunakan sebagai lokalisasi. Dalam razia ini, petugas memeriksa dua penyanyi sewaan dan menyita peralatan karaoke seperti sound system beserta mixer.

Selain itu, petugas juga memeriksa dan mendata identitas dua wanita yang di duga sebagai pemilik karaoke. Masing-masin gpemilik rumah karaoke rencananya akan dipanggil untuk diberikan bimbingan agar tidak membuka kafe karaoke secara illegal. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk mengambil peralatannya elektroniknya kembali di Pemkab Tuban.

Rencananya, kawasan ini akan terus diberikan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas adanya usaha rumah-rumah karaoke liar yang meresahkan warga. (af)

Populer Minggu Ini

Oknum Polisi Terjaring Razia di Kos Bersama Wanita Muda

kabartuban.com – Seorang oknum anggota polisi berinisial TM (21),...

Satpol PP Tuban Gelar Razia Gabungan, Temukan Miras dan Pasangan Tidak Sah

kabartuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Pasar Glondonggede

kabartuban.com - Diduga akibat korsleting listrik, sebuah kios sayur...

Menjelang Lebaran 141 Pasangan di Tuban Malah Memilih Bercerai

kabartuban.com - Hari Raya idul Fitri tinggal dua pekan...

Warga Keluhkan Jam pelayanan MPP Tuban Molor, Pemkab Nyatakan Sudah Sesuai Prosedur

kabartuban.com – Warga mengeluhkan keterlambatan jam pelayanan di Mall...
spot_img

Artikel Terkait