Petugas Gabungan Razia Karaoke Liar

170114 MERESAHKAN KARAOKE ILEGAL DIRAZIA 001kabartuban.com – Karena meresahkan warga, sejumlah rumah yang digunakan sebagai kafe karaoke liar di Desa Gablog, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dirazia petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilakukan setelah warga sekitar merasa khawatir dan melaporkan adanya aktifitas rumah karaoke liar. Dikhawatirkan, rumah-rumah yang digunakan untuk karaoke liar ini akan berkembang kembali.

Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan rumah-rumah karaoke liar ini akan digunakan sebagai lokalisasi. Dalam razia ini, petugas memeriksa dua penyanyi sewaan dan menyita peralatan karaoke seperti sound system beserta mixer.

Selain itu, petugas juga memeriksa dan mendata identitas dua wanita yang di duga sebagai pemilik karaoke. Masing-masin gpemilik rumah karaoke rencananya akan dipanggil untuk diberikan bimbingan agar tidak membuka kafe karaoke secara illegal. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk mengambil peralatannya elektroniknya kembali di Pemkab Tuban.

Rencananya, kawasan ini akan terus diberikan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas adanya usaha rumah-rumah karaoke liar yang meresahkan warga. (af)

Populer Minggu Ini

Misteri Maling Sapi di Tuban Belum Terpecahkan,Peternak Was-was Jelang Idul Adha

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, kasus pencurian...

Warga Perum Ahsana 2 Gruduk Developer, Fasum yang Tak di bangun hingga Rumah Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com - Polemik fasilitas umum (fasum) kembali menyeret nama...

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Artikel Terkait