Petugas Gabungan Razia Karaoke Liar

170114 MERESAHKAN KARAOKE ILEGAL DIRAZIA 001kabartuban.com – Karena meresahkan warga, sejumlah rumah yang digunakan sebagai kafe karaoke liar di Desa Gablog, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dirazia petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilakukan setelah warga sekitar merasa khawatir dan melaporkan adanya aktifitas rumah karaoke liar. Dikhawatirkan, rumah-rumah yang digunakan untuk karaoke liar ini akan berkembang kembali.

Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan rumah-rumah karaoke liar ini akan digunakan sebagai lokalisasi. Dalam razia ini, petugas memeriksa dua penyanyi sewaan dan menyita peralatan karaoke seperti sound system beserta mixer.

Selain itu, petugas juga memeriksa dan mendata identitas dua wanita yang di duga sebagai pemilik karaoke. Masing-masin gpemilik rumah karaoke rencananya akan dipanggil untuk diberikan bimbingan agar tidak membuka kafe karaoke secara illegal. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk mengambil peralatannya elektroniknya kembali di Pemkab Tuban.

Rencananya, kawasan ini akan terus diberikan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas adanya usaha rumah-rumah karaoke liar yang meresahkan warga. (af)

Populer Minggu Ini

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...

Bukan Ulah Aphelion, Dingin Tuban Ternyata Salam dari Musim Kemarau

kabartuban.com – Suhu dingin yang melanda wilayah Jawa timur...
spot_img

Artikel Terkait