Petugas Gabungan Razia Karaoke Liar

170114 MERESAHKAN KARAOKE ILEGAL DIRAZIA 001kabartuban.com – Karena meresahkan warga, sejumlah rumah yang digunakan sebagai kafe karaoke liar di Desa Gablog, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dirazia petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilakukan setelah warga sekitar merasa khawatir dan melaporkan adanya aktifitas rumah karaoke liar. Dikhawatirkan, rumah-rumah yang digunakan untuk karaoke liar ini akan berkembang kembali.

Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan rumah-rumah karaoke liar ini akan digunakan sebagai lokalisasi. Dalam razia ini, petugas memeriksa dua penyanyi sewaan dan menyita peralatan karaoke seperti sound system beserta mixer.

Selain itu, petugas juga memeriksa dan mendata identitas dua wanita yang di duga sebagai pemilik karaoke. Masing-masin gpemilik rumah karaoke rencananya akan dipanggil untuk diberikan bimbingan agar tidak membuka kafe karaoke secara illegal. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk mengambil peralatannya elektroniknya kembali di Pemkab Tuban.

Rencananya, kawasan ini akan terus diberikan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas adanya usaha rumah-rumah karaoke liar yang meresahkan warga. (af)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait