Petugas Gabungan Razia Karaoke Liar

170114 MERESAHKAN KARAOKE ILEGAL DIRAZIA 001kabartuban.com – Karena meresahkan warga, sejumlah rumah yang digunakan sebagai kafe karaoke liar di Desa Gablog, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dirazia petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilakukan setelah warga sekitar merasa khawatir dan melaporkan adanya aktifitas rumah karaoke liar. Dikhawatirkan, rumah-rumah yang digunakan untuk karaoke liar ini akan berkembang kembali.

Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan rumah-rumah karaoke liar ini akan digunakan sebagai lokalisasi. Dalam razia ini, petugas memeriksa dua penyanyi sewaan dan menyita peralatan karaoke seperti sound system beserta mixer.

Selain itu, petugas juga memeriksa dan mendata identitas dua wanita yang di duga sebagai pemilik karaoke. Masing-masin gpemilik rumah karaoke rencananya akan dipanggil untuk diberikan bimbingan agar tidak membuka kafe karaoke secara illegal. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk mengambil peralatannya elektroniknya kembali di Pemkab Tuban.

Rencananya, kawasan ini akan terus diberikan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas adanya usaha rumah-rumah karaoke liar yang meresahkan warga. (af)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait