Petugas Grebek Produsen Miras Arak di Semanding

kabartuban.com – Tim Saber Minuman Keras (Miras) Polsek Semanding dan Satpol PP Pemkab Tuban, kembali membongkar bisnis Miras jenis Arak di Desa Perunggahan Lor, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Rabu (11/9/2019).

Kali ini, pabrik miras milikĀ  M. Syarifuddin (51) berhasil diungkap petugas dalam penggrebekan yang dilakukan tim gabungan. Sebelumnya tim mendapatkan informasi dari warga sekitar, yang merasa curiga dengan pekerjaan dari pelaku.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Joko Herlambang mengungkapkan, pelaku sudah merupakan pemain lama, yang sebelumnya juga pernah tertangkap tangan memproduksi Miras Arak di rumahnya.

” Tersangka sudah kita serahkan ke petugas kepolisian, untuk proses selanjutnya,” kata Joko kepada awak media.

Sedangkan, untuk barang bukti yang telah diamankan oleh petugas, satu buah dandang, dua buah drum yang berisi baceman, masing-masing drum berkapasitas 200 liter, kemudian 15 botol miras siap edara dan beberapa barang bukti lainnya.

“Arak siap edar ada 22,5 liter yang kita amankan, dan beberapa BB lainnya,” tambahnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Undang-undang, nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan ,paasal 204 jo pasal 135 jo 71, dan 140 jo 86 ayat, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Jelang Ramadan 1447 H, Harga Sembako di Tuban Terkendali

kabartuban.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah...

Viral Dugaan Ganti Pelat Dinas di SPBU Tuban, Penyaluran Pertalite Disetop 7 Hari

kabartuban.com – Sebuah video viral yang memperlihatkan kendaraan dinas...

Upah Belum Cair, Pekerja Kebersihan Vendor SIG Tuban Mogok Kerja

kabartuban.com - Sebanyak 105 karyawan kebersihan PT Stumbun Raya...

Proyek Jalan Depan SMAN 1 Rengel Tuai Kritik, Polisi Temukan Kekurangan Pengaman

kabartuban.com - Proyek overlay jalan provinsi di Kecamatan Rengel,...

Diduga Kebocoran LPG, Rumah Warga di Jenu Terbakar

kabartuban.com - Sebuah rumah milik Sanipan, warga Dusun Jabung,...

Artikel Terkait