Kabartuban.com – Pendaftaran Pilkada semakin mendekat, namun hingga saat ini, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban masih belum ada kejelasan terkait Pilkada. Hal ini, karena PKB Tuban masih menunggu istruksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).
“Sampai sekarang di DPC masih menunggu proses, perintah, intruksi, apapun yang berkaitan dengan pilkada Tuban,” tegas Miyadi.
Miyadi juga mengungkapkan bahwa DPC PKB akan siap mengusung calon dalam Pilkada 2024, baik sebagai Calon Bupati (Cabub) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup), setelah DPP memutuskan calon yang akan diusung.
“Kami sebagai pejabat partai sudah pasti, apapun siapapun yang telah diputuskan oleh partai dalam bentuk surat keputusan, kami harus menjalankan tugas itu, konsolidasi di tingkat internal, konsolidasi tingkat eksternal dalam rangka memenangkan calon yang bakal kita usung,” ujar Miyadi.
Dalam proses penjaringan calon untuk Pilkada, DPC PKB Tuban mengakui kesulitan dalam merekrut calon Cabub dan Cawabup. Meskipun PKB memiliki 11 kursi di DPRD dan berhak mengajukan calon, DPC PKB Tuban saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada DPP untuk menentukan calon yang akan diusung.
Miyadi menegaskan bahwa DPC PKB siap berkoalisi dengan partai mana pun.
“Kalau untuk koalisi, kemungkinan besar kami tidak mungkin akan berangkat sendirian. Juga demi kebersamaan di Tuban, maka kami akan siap berkoalisi dengan siapapun,” kata Miyadi.
Setelah dipanggil oleh DPW pada Rabu, 7 Juli 2024, DPC PKB Tuban membawa hasil bahwa jika Tuban tidak mampu memunculkan calon berkualitas dari kader internal maupun eksternal, DPP akan menggali calon yang dianggap memenuhi syarat dan DPC akan diberi tugas sesuai keputusan tersebut.
Miyadi juga menambahkan bahwa beberapa pihak telah melirik dan mendekati PKB, termasuk incumbent dan Wakil Bupati Riyadi. Selain itu, beberapa tokoh lainnya juga telah menjalin komunikasi dengan DPC PKB Tuban. Namun, setelah dilakukan evaluasi, kesiapan calon dianggap kurang memenuhi syarat.
“Setelah komunikasi, kita tracking ke bawah tentang kesiapannya secara fisik dan mental kurang memenuhi syarat, yang artinya diluar incumbent dan diluar wakil bupati yang berkomunikasi dengan kami. Karena tidak ada tindak lanjut ketika mendaftarkan diri. Kita perintahkan ke DPP, juga tidak ada tindak lanjut ke sana,” tambah Miyadi.
Miyadi juga menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan PKB, yaitu kesiapan calon dan faktor logistik.
“Kita paham Pilkada sekarang, pemilih di lapangan bukan persoalan fisik dan mental (atau) kebaikan orang dan tokoh, tetapi yang diharapkan oleh pemilih di lapangan yaitu logistik. Untuk itu kita memberangkatkan calon kalau tidak ada kesiapan logistik yang memadai, partai kan rugi juga. Maka kita menimbang-nimbang dengan segala pertimbangan yang sudah matang, yang kita berangkat kan adalah yang sudah memenuhi syarat, kualitatif maupun kuantitatif,” tutupnya. (fah/zum)