kabartuban.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tuban akan mencabut Listrik bersubsidi dengan golongan 900 Voltampere yang tidak sesuai dengan data pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Kami sudah melakukan pemadanan data TNP2K dangan data PLN,” terang Kepala PT PLN Rayon Tuban, Surokim kepada kabartuban.com, Rabu (9/11/2016).
Masih terang Surokim, saat ini jumlah dari golongan 900 Va tercatat 65.939 pelanggan. Sementara itu data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat sekitar 6.600 pelanggan PLN di Tuban layak menggunakan listrik bersubsidi.
“kami telah melakukan survey dan angka 6.600 adalah data yang sudah masuk dalam (BDT),” paparnya.
Dikatakan oleh Rokim, pemberian listrik bersubsidi tersebut sesuai dengan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi, UU No.30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN.
“jadi disini pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan subsidi listrik bagi masyarakat tidak mampu atau tidak sanggup membayar harga keekonomian listrik,” paparnya.
Rokim menambahkan, Kementrian ESDM selaku regulator juga berupaya menjaga agar penyediaan tenaga listrik dilakukan secara efisien dan menjaga keseimbangan kepentingan penyedia listrik PLN dan konsumen. (Har)
