kabartuban.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan komitmen mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, PLTU Tanjung Awar-Awar Tuban mengambil langkah strategis memanfaatkan limbah jagung berupa janggel dan jerami sebagai bahan bakar biomassa co-firing.
Kabupaten Tuban merupakan salah satu sentra produksi jagung nasional dengan hasil panen mencapai 767.134,47 ton per tahun dari luas lahan yang sangat memadai. Produksi yang besar ini juga menghasilkan jutaan ton limbah pertanian setiap tahun. Melalui program pemberdayaan masyarakat, PLTU Tanjung Awar-Awar bersama mitra kerja melakukan penyerapan limbah jagung secara masif untuk diolah menjadi bahan baku biomassa.
“Nantinya limbah jagung akan diserap melalui Koperasi Energi Cakrawala Nusantara (ECN) yang menjadi penampung bahan baku mentah (janggel utuh) sebelum diolah menjadi biomassa. Masyarakat dan petani bisa menyetorkan limbah jagung mereka ke koperasi dan akan mendapatkan imbalan sesuai bobot janggel yang disetorkan. Dengan cara ini, petani tidak perlu lagi membakar limbah di lahan, dan justru mendapat pemasukan tambahan,” jelas Senior Manager PLTU, Yunan Kurniawan.
Sebagai bentuk dukungan, PLTU juga memberikan bantuan Mesin Hammer Mill berkapasitas 2 ton per jam dengan ukuran partikel hasil giling 4 mm. Bantuan ini disalurkan melalui program CSR perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi pengolahan limbah menjadi biomassa.
Koperasi ECN, yang berlokasi di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, merupakan lembaga baru yang dibentuk oleh para petani dan peternak untuk mengelola usaha bersama.
“Kami berterima kasih kepada PLTU Tuban atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Dengan alat ini, Insyaallah kami mampu memproduksi minimal 8 ton biomassa per hari,” ungkap Ketua Koperasi ECN, Bang Am.
Dengan kapasitas produksi yang besar, koperasi mampu menyerap limbah jagung minimal 9 ton per hari. “Semua limbah yang disetorkan akan kami beli sesuai bobotnya. Jadi petani tidak perlu bingung lagi membuang limbah, cukup menjualnya kepada kami dan akan mendapatkan penghasilan tambahan,” tambah Bang Am.
Langkah PLTU Tanjung Awar-Awar ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2023 yang mendorong pemanfaatan biomassa co-firing sebagai campuran bahan bakar di PLTU. Harapannya, program ini tidak hanya membantu kebijakan strategis pemerintah dalam transisi energi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. (ril)