Kabartuban.com– Musibah tenggelamnya perahu penyeberangan di sungai bengawan solo antara kabupaten Tuban dengan kabupaten Bojonegoro pada Rabu, (03/11) kemarin membawa 17 penumpang ikut menjadi perhatian Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.,.
Dan didampingi beberapa pejabat utama polda dan Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., serta Bupati Tuban Aditya Halindra hari ini. Orang nomor satu di polda Jawa Timur tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk melihat secara langsung proses pencarian korban yang belum ditemukan, Kamis(04/11).
Sampai siang ini dari 17 korban perahu tenggelam, 10 orang diantaranya berhasil di temukan dan selamat, 1 korban ditemukan meninggal dunia dan 6 lainya masih dalam pencarian, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Irjen pol Nico saat berada di lokasi kejadian.
“Informasi yang kami dapatkan ada 17 korban, sementara sudah ditemukan 10 orang selamat dan 7 korban lainya dalam pencarian dan tadi ada 1 barusan ditemukan, masih ada 6 korban lagi dalam pencarian ini” Ucap Kapolda Jatim tersebut.
Dalam proses pencarian Nico Afinta menambahkan bahwa sudah dibentuk 6 satgas yang akan melakukan penyusuran baik di sungai maupun di daratan, “ Ada 6 satgas, 5 satgas akan melakukan penyusuran di perairan dan 1 satgas melakukan penyusuran di daratan, kamia juga akan mengedepankan masyarakat yang ada di sepanjang aliran sungai sampai ke bendungan kurang lebih 43 KM untuk membantu dalam melakukan penyisiran dan mohon doanya mudah-mudahan 6 orang korban segera bisa ditemukan” Pintanya.
Pada saat di tanya penyebab utama, Kepala kepolisian Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa akibat derasnya arus sehingga perahu tidak mampu melintasi sunggai dan akhirnya mengalami musibah terbalik dan tenggelam.
“Dari hasil olah TKP dan saksi yang melihat, penyebabnya adalah arus air yang sangat deras, kemudian perahu melintasi arus tersebut menyebabkan perahu terbalik dan mungkin diantaranya juga korbann tidak bbisa berenang” Jelas Irjen pol Nico.
Untuk kedepanya bersama pihak-pihak terkait akan menerapkan Stadar Operasional Prosedur(SOP) kepada masyarakat yang akan melakukann penyeberangan.
“ Tidak hanya manifest tapi kelengkapan seperti pelampung juga harus dilengkapi sehingga penyeberangan itu bisa memenuhi standar yang telah ditentukan untuk orang bergerak diatas air, keselamatan diutamakan, kegiatan sosial masyarakat juga bisa berjalan”, Tutup Nico. (Nat)