kabartuban.com – Puluhan liter miras jenis arak (cukrik) siap edar berhasil diamankan aparat Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur.Miras cukrik yang dikemas dalam botol dan tangki air tersebut, disita dari rumah produksi miras di Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, Tuban. Selain menyita barang bukti cukrik siap edar, polisi juga menyita peralatan produksi seperti tempat penyulingan dan tabung elpiji.
Seluruh barang bukti tersebut, langsung dibawa petugas ke markas Polres Tuban untuk diamankan. Diantaranya terdiri dari 55 liter cukrik yang dikemas dalam 20 botol dan 2 gerigen air mineral, serta sebuah tempat penyulingan dan dua tabung gas elpiji sebagai bahan bakar untuk memproduksi cukrik.
Berbagai barang bukti tersebut, disita petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah produksi cukrik milik seorang bernama Ranggono, di Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, Tuban. Hasil produksi cukrik berkadar alkohol tinggi lebih dari 70 persen ini, diduga tak hanya diedarkan di wilayah Tuban, melainkan juga dikirim ke luar daerah seperti Surabaya, Mojokerto, dan Jombang.
Kapolres Tuban, AKP Ucu Kuspriyadi menyatakan, “Penyitaan terhadap miras cukrik tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan miras di Tuban. Pasca kasus tewasnya belasan warga akibat pesta cukrik di Mojokerto dan Surabaya beberapa hari lalu. Hasilnya, ternyata petugas berhasil menemukan pabrik miras yang ternyata masih tetap berproduksi dengan skala yang relatif besar. Selain menyita barang bukti miras dan peralatan produksinya, petugas juga masih memeriksa pemiliknya, Ranggono yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal undang – undang perlindungan pangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
AKP Ucu Kuspriyadi , kapolres tuban menambahkan, “Operasi pemberantasan miras ini, rencananya akan digelar secara rutin, hal ini mengingat Tuban adalah salah satu daerah yang dikenal sebagai sentra penghasil miras jenis arak atau cukrik terbesar di Jawa Timur”.(af/riz)