Polisi Kembali Tangkap Bandar Karnopen

Kabartuban.com – Jum’at (27/04/12) siang hari, satu lagi bandar obat-obatan terlarang yang bersandi Mbah Karno / KR (Karnophen) tertangkap setelah beberapa pekan yang lalu Kepolisian juga menangkap (YN) di Desa Kutorejo Tuban dengan kasus yang sama. Seorang nelayan bernama Moch. Guntur (25) asal Desa Karang Agung Kecamatan Palang Tuban ditangkap karena kedapatan membawa dan mengedarkan obat – obatan yang bisa membuat penggunanya kehilangan kesadaran, dalam penangkapan anggota Kepolisian Resort Tuban mendapatkan barang bukti 20 butir Karnophen dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Tuban Nursento menjelaskan kepada kabartuban.com bahwa tersangka sudah lama menjadi incaran Polsek Palang Tuban. Bahkan pernah 3 (tiga) kali anggtota Polsek Palang melakukan penangkapan namun tidak membuahkan hasil sehingga Tim Buser dari Polres Tuban diterjunkan ke lapangan.

Nursento mengatakan tersangka sangat licin dan rapi dalam menjalankan kegiatannya, Tim Buser Polres Tuban sempat menyanggong beberapa hari untuk menangkap tersangka. Sebelum tertangkap tersangka sempat membuang barang bukti yang lainnya. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. (Ts)

Populer Minggu Ini

Petani di Bangilan Tewas Tersambar Petir di Sawah

kabartuban.com - Suasana langit gelap yang disertai hujan deras...

Musim Hujan Tiba, BMKG Prediksi Tuban Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan

kabartuban.com - Memasuki awal musim penghujan, warga Kabupaten Tuban...

Ribuan Santri Ikut Upacara Hari Santri di Alun-Alun Tuban

kabartuban.com - Ribuan santri dari berbagai pesantren dan madrasah...

Penyulingan Migas Tradisional di Sidoharjo Senori Ludes Terbakar

kabartuban.com-Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari Dusun Tapen,...

Sepulang Merantau dari Jakarta, Duda 34 Tahun di Jenu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

kabartuban.com - Suasana sore yang tenang di Desa Rawasan,...
spot_img

Artikel Terkait