Polisi Kembali Tangkap Bandar Karnopen

Kabartuban.com – Jum’at (27/04/12) siang hari, satu lagi bandar obat-obatan terlarang yang bersandi Mbah Karno / KR (Karnophen) tertangkap setelah beberapa pekan yang lalu Kepolisian juga menangkap (YN) di Desa Kutorejo Tuban dengan kasus yang sama. Seorang nelayan bernama Moch. Guntur (25) asal Desa Karang Agung Kecamatan Palang Tuban ditangkap karena kedapatan membawa dan mengedarkan obat – obatan yang bisa membuat penggunanya kehilangan kesadaran, dalam penangkapan anggota Kepolisian Resort Tuban mendapatkan barang bukti 20 butir Karnophen dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Tuban Nursento menjelaskan kepada kabartuban.com bahwa tersangka sudah lama menjadi incaran Polsek Palang Tuban. Bahkan pernah 3 (tiga) kali anggtota Polsek Palang melakukan penangkapan namun tidak membuahkan hasil sehingga Tim Buser dari Polres Tuban diterjunkan ke lapangan.

Nursento mengatakan tersangka sangat licin dan rapi dalam menjalankan kegiatannya, Tim Buser Polres Tuban sempat menyanggong beberapa hari untuk menangkap tersangka. Sebelum tertangkap tersangka sempat membuang barang bukti yang lainnya. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. (Ts)

Populer Minggu Ini

Viral Dugaan Ganti Pelat Dinas di SPBU Tuban, Penyaluran Pertalite Disetop 7 Hari

kabartuban.com – Sebuah video viral yang memperlihatkan kendaraan dinas...

Upah Belum Cair, Pekerja Kebersihan Vendor SIG Tuban Mogok Kerja

kabartuban.com - Sebanyak 105 karyawan kebersihan PT Stumbun Raya...

Proyek Jalan Depan SMAN 1 Rengel Tuai Kritik, Polisi Temukan Kekurangan Pengaman

kabartuban.com - Proyek overlay jalan provinsi di Kecamatan Rengel,...

Diduga Kebocoran LPG, Rumah Warga di Jenu Terbakar

kabartuban.com - Sebuah rumah milik Sanipan, warga Dusun Jabung,...

39 Guru PPPK Tuban Mengadu ke DPR RI, Soroti Dugaan Pemutusan Kontrak Tanpa Kejelasan

kabartuban.com - Upaya 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Artikel Terkait