kabartuban.com – Kepolisian Resor (Polres) Tuban berhasil mengamankan lima anak punk yang sedang mengamen di kawasan simpang empat SMPN 4 Tuban, Jumat (31/01/2025) malam. Penertiban dilakukan setelah Unit Patroli Satuan Samapta Polres Tuban menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan lima anak punk yang diketahui bukan hanya berasal dari Tuban saja, tetapi juga dari daerah Batang, Jawa Tengah.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, melalui Kasat Samapta, AKP Agus Tri Wahyudi, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat dalam aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial.
“Setelah diamankan, mereka kami bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk didata, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Tuban guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” ujar Agus Tri.
Dengan terjadinya peristiwa ini, ia juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat. (fah/za)