Polres Tuban Amankan Tiga Pengedar Sabu

kabartuban.com –  Kepolisian Resort (Polres) Tuban berhasil mengamankan tiga pengedar sabu masing-masing berinisial S dan M warga Jalan Karangtengah, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dan IB warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Pada operasi penangkapan pertama, petugas mengakaman dua pelaku S dan M. Saat diamankan, keduanya mengelak bahwa mereka mengunakan barang haram tersebut.

“Pada saat penangkapan, kedua pelaku mengelak. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan dan tes urin mereka positif menggunakan sabu,” terang AKBP Fadly Samad, selaku Kapolres Tuban kepada kabartuban.com, Selasa (1/11/2016).

Kemudian pada penagkapan kedua yang dilakukan pada Kamis (29/10/2016) petugas berhasil mengamankan pelaku IB dan barang bukti dua poket sabu seberat 2,37 gram yang dimasarkan dalam selembar tisu.

“Dia adalah pengedar yang beroperasi di wilayah Tuban. Ia ditangkap di warung bakso daerah kota,” jelas Fadly.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya terancam Pasal 112 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

“Saat ini ketiganya ditahan di Mapolres Tuban, total petugas berhasil mengamankan 2,53 gram sabu dari tiga tersangka,” tutup Fadly.  (lk/har)

Populer Minggu Ini

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait