kabartuban.com – Dibentuknya Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) oleh Presiden Joko Widodo per 21 Oktober 2016 didukung sepenuhnya oleh Polres Tuban dalam memberantas pungutan liar. Gerakan tersebut telah dicanangkan dalam peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.
“Permasalahan pungli itu tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus secara komperhensif yang melibatkan semua elemen masyarakat. Karena pungli yang terjadi tidak hanya di tingkat atas tapi tingkat desa, dan kami harus menindaklanjuti,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada kabrtuban.com, Senin (31/01/2016).
Masih terang Fadly, dibentuknya Satgas Saber Pungli tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak dan dalam pemerintah maupun para aparat harus bisa melaksanakan amanah yang diberikan agar tidak ada penyimpangan yang terjadi.
“Dan saat ini banyak keluhan masyarakat bahwa pungli sudah tersebar dimana saja, di instansi, dimasyarakat sudah banyak ditemukan, sehingga masyarakat dalam hal ini harus bisa mewujukan satu program pemulihan dalam reformasi hukum,” paparnya.
Dalam intruksi Presiden Jokowi, dalam hal ini polisi sebagai ujung tombak untuk melaksanakan Satgas Saber Pungli, menanggapi hal tersebut, Fadly samad menjelaskan, pihaknya meminta semua lembaga harus melibatkan sumber daya yang ada disetiap lembaga, mengingat gerakan Saber Pungli ini merata disetiap wilayah.
Dikatkan oleh Fadly, penindakan Saber Pungli ini dibagi menjadi 4 yaitu, intelegen, pencegahan, penindakan dan Yustisi. “Kalau intelegen, semua masyarakat harus memberikan informasi pada intelegensi, kedua dibagian pencegahan yang mana harus melibatkan seluruh masyarakat juga, kemudain penindakan, Penindakan disini yang dikedepankan polisi, karena polisi sebagai penyidik, dan Yustisi ini nanti bisa kita arahkan ke arah pidana, atau pelanggaran administarsi yang natinya kita serahkan ke mising-masing lembaga sesuai kode etiknya,”
Fadly menambahkan, sebagai bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Polres Tuban telah membuat apliksi Siaga Bumi Wali (SIBI) yang berbasis IT sebagai pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurangi pungli liar.
“Salah satu kegiatan kami adalah tilang on line, dan er sim, pengurusan sim secara online, jadi nantinya penyerahan uang tidak ke loket-loket tapi akan melalui Bank agar meminimalisir adanya pungli liar tersebut,” tutupnya.(har)
