kabartuban.com – Kepolisian Resor (Polres) Tuban cukup serius dan menunjukan komitmen yang tinggi dalam memerangi narkoba di Bumi Wali. Kali ini Polsek Palang yang dipimpin oleh AKP.Murni Kamariyah berhasil meringkus Bandar Karnopen di Desa Glodok Kecamatan Palang Tuban, dengan barang bukti 2.355 pil Karnopen yang diamankan dari pelaku, Jum’at (23/9/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, petugas Polsek Palang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Murni Kamariyah bersama Sat Sabhara Polres Tuban, berhasil menangkap Bandar Karnopen Sandi Hidayat (Andik tt) berikut barang bukti 2.355 butir pil Karnopen dan uang hasil penjualan sejumlah Rp. 2.530.000,- (dua juta limaratus tigapuluh ribu rupiah).
“Kapolsek Palang langsung memimpin penggrebekan dibantu Sat Sabhara. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut,” ungkap AKP. Elis Suendayati selaku Kasubbag Humas Polres Tuban saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Elis menyatakan, Polres Tuban tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan Karnopen di Bumi Wali. Selain di wilayah Palang, petugas Polsek Plumpang juga menggelar operasi di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan obat terlarang tersebut.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP. Fadly Samad menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pengedaran obat terlarang yang ada di sekitarnya.
“Masyarakat yang mengetahui pengedaran obat terlarang di sekitarnya, silahkan melapor kepada Polres Tuban. Pelaporan juga bisa lebih mudah melalui konten pengaduan di aplikasi SIBI, dan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaan dan kemanannya,” tutur Kapolres. (im/riz)