Polres Tuban Serahkan Belasan Barang Bukti Milik Korban Pencurian di Januari 2025

kabartuban.com – Jajaran Unit Jatanras Polres Tuban melakukan pengembalian barang bukti kepada korban dari beberapa kasus pencurian yang berhasil ditangani di bulan Januari 2025. Barang bukti berupa 14 handphone (HP) dan 2 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian diserahkan oleh Unit Jatanras, Senin (03/02/2025).

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polres Tuban, IPDA M. Rudi, menyampaikan bahwa proses pengambilan barang bukti tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya. Ia juga menjelaskan bahwa kasus pencurian handphone terjadi di 14 tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pencurian sepeda motor terjadi di 2 TKP berbeda.

“Total dalam hal ini terdapat 6 pelaku yang melakukan tindakan pidana pencurian,” ujar Rudi.

Salah satu korban yang menerima barang bukti, Sukistanto mengungkapkan, ia kehilangan sebuah HP dan sepeda motor Scoopy saat sedang melaksanakan shalat di Masjid STIE Muhammadiyah Sugihwaras, Tuban.

“Saat itu HP saya, kunci motor, kacamata, saya taruh di belakang saya. Kemudian saat saya sudah selesai shalat, HP dan motor saya sudah hilang, namun kacamata saya tidak diambil,” ungkap pria asal Baturetno, Tuban itu.

Sukistanto menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 Januari 2025. Sesat setelah kejadian, ia mengaku langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Tuban. Tak berselang lama, HP miliknya berhasil ditemukan dan diamankan oleh Polres Tuban. Meski begitu, hingga saat ini sepeda motor Scoopy miliknya belum ditemukan.

“Saya kehilangan HP dan sepeda motor. Yang sepeda motornya belum, masih dalam proses. Saya berharap Tim Kepolisian dapat menemukan sepeda itu,” harapnya.

Dengan ditemukannya HP miliknya, Sukistanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota Jatanras Polres Tuban yang telah bekerja keras, sehingga para korban yang menjadi korban pencurian mendapatkan kembali harta benda miliknya.

“Pengambilan barang bukti ini tidak dipungut biaya sepeser pun, dan kami melapor juga gratis,” ungkap Sukistanto.

Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barangnya agar kejadian serupa tak terulang kembali. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Kepala Desa...

Rumah Lansia di Senori Terbakar, kerugian capai puluhan juta

kabartuban.com - Sebuah rumah milik lansia berusia 80 tahun...

Meski IPM Tuban Naik, Rata-rata Lama Sekolah Belum Capai SMP

kabartuban.com - Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban...

Satlantas Catat Citi Mall Tuban menjadi Titik kemacetan selama Libur Nataru

kabartuban.com - Arus lalu lintas di Kabupaten Tuban diprediksi...

Aksi Kayu Jati Ilegal Terbongkar, Polhut Tuban Amankan Satu Pelaku di Kawasan Hutan Grabagan

kabartuban.com - Petugas Perum Perhutani KPH Tuban berhasil mengungkap...

Artikel Terkait