kabartuban.com – Jajaran Polsek Kerek berhasil meringkus Pengepul judi togel lintas kota. Penangkapan tersangka judi ini merupakan hasil dari patroli kawasan rawan kriminalitas, Kamis (5/6/14)
Tersangka yang biasa melakukan transaksi melalui pesan singkat, maupun dari warung ke warung itu diketahui bernama Rohim (42), asal Desa Mliwang, Kecamatan Kerek.
Penangkapan terhadap tersangka, seorang pengepul judi togel tersebut, bermula saat anggota dari Unit Reskrim Polsek Kerek melakukan patroli di kawasan rawan tindak kriminalitas. Petugas patroli mengetahui adanya perjudian jenis togel dan langsung dilakukan pengerebekan terhadap tersangka.
AKP Musa Bachtiar, Kapolsek Kerek menuturkan “Pelaku kita tangkap di warung milik Lastari yang berada di Desa Mliwang, Kerek. Saat kita tangkap pelaku sempat berusaha melawan untuk melarikan diri. Saat tersangka sedang melakukan rekap nomer togel yang telah dia kumpulkan dan melayani penombok. Setelah diringkus, kemudian kita bawa ke Polsek”.
Lebih lanjut mantan anggota Brimob tersebut menambahkan, “Memang pelaku tergolong cangih, ia selalu mentransfer uang taruhan melalui bank. Setelah transfer, pelaku langsung memusnahkan bukti transfer itu untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Dari penagkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah HP, lima lembar kertas rekapan, dan uang taruhan sebesar Rp 605 ribu. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (Pul)