PPKM Darurat di Tuban, Desa Ngino Terapkan Prokes Ketat

kabartuban.com – Setelah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Keputusan PPKM Darurat tersebut menyusul banyaknya kasus kematian yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini.

Setelah mendapatkan instruksi Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Tuban akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) PPKM Darurat untuk wilayah Kabupaten Tuban. Keputusan tersebut dibuat lantaran Tuban merupakan salah satu Kota yang masuk dalam level 3 virus Covid-19.

Meninjau dari PPKM tersebut, Kepala Des Ngino, Wawan mengatakan, setelah menerima SE tersebut, pihaknya bersama dengan perwakilan RT/RW mensosialisasikan prosedur PPKM yang akan berlangung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 – 20 Juli.

“Setelah menerima surat edaran dari satgas kecamatan, segera kami tindaklanjuti. Koordinasi dengan satgas desa dan hari ini kami sosialisasikan ke warga melalui perwakilan RT dan RW,” jelasnya.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) sudah dilakukan oleh warga diantaranya penggunaan masker dalam setiap kali aktivitas di luar rumah.

Tidak hanya itu, kepatuhan Kepala Desa Ngino tersebut juga ditunjukkan dengan penutupan operasional wisata Sendang Asmoro dalam rangka untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19 serta pemberlakukan prokes ketat kepada warganya yang akan melaksanakan hajatan.

“Sendang Asmoro kami tutup untuk mengurangi penularan Covid-19 meskipun di Desa Ngino Alhamdulillah tidak ada kasus positif. Untuk hajatam warga, sudah kami sampaikan bahwa hajatan bisa dilaksanakan dengan kapasitas terbatas dan prokes ketat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah mengeluarkan SE Nomor 367/3822/414.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tuban. (nat/dil)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait