kabartuban.com — Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban mengalami gangguan dikarenakan adanya maintenance pada aplikasi Sirekap sekitar pukul 03:00 WIB, Senin (02/12/2024).
Sebelumnya, kegiatan ini dimulai pada pukul 10:00 WIB dan berjalan dengan lancar. Namun, di tengah proses, rekapitulasi tersebut mengalami kendala maintenance Sirekap sehingga proses perhitungan terpaksa harus dihentikan sementara waktu.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, ia membenarkan adanya gangguan pada aplikasi Sirekap tersebut yang berjalan mulai pukul 15:00 WIB hingga 16:00 WIB.
“Seharusnya jam empat sudah kita mulai, tetapi peserta sudah bubar sehingga dalam proses rekapitulasi kami tunda hingga pada jam tujuh,” ucap Zakiya.
Dikatakan olehnya, pada gangguan kali ini proses rekapitulasi telah memasuki urutan yang ke 11 Kecamatan meliputi Kecamatan Jatirogo, Bangilan, Montong, Parengan, Palang, Semanding, Jenu, Plumpang, Rengel dan Widang.
“Namun, ketika memasuki Kecamatan Kerek, Sirekap mengalami gangguan. Gangguan ini tak hanya di Tuban saja, melainkan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Zakiya menargetkan dalam proses rekapitulasi tersebut akan diselesaikan pada hari ini, akan tetapi jika memang tidak memungkinkan maka akan dilanjutkan pada keesokan hari.
“Targetnya selesai pada hari ini, tinggal 10 kecamatan lagi,” pungkasnya. (fah/za)