kabartuban.com – Proyek revitaliasi Rest Area yang dulunya merupakan bekas terminal lama yang berada di Jl. Re Martadinata, Desa Sugihwaras, Tuban tampak sudah mulai dilakukan pengerjaan.
Hal ini diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi Rest Area Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Andi Setiawan menyebutan revitalisasi tersebut sudah memasuki tahap pembongkaran bangunan lama, Rabu (5/10/2022).
“Saat ini tahap pembongkaran bangunan-bangunan lama, untuk kios di sebelah timur sudah rata,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Sekarang, lanjutnya, jika tahap pembongkaran sudah sampai proses Doom yang merupakan tempat pemasaran produk sekaligus museum koes plus yang dialih fungsikan sesuai dengan program Diskopumdag. Selain Doom, pembongkaran pada revitalisasi rest area juga menyentuh Musholla setempat.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Kini Bertambah Menjadi 131 Orang
Setelah semua terealisasikan, Andi sapaan akrbanya, menyebut akan ada tahap pemasangan dan perancangan Mini Pile atau tiang penyangga pondasi bangunan Gedung.
“Pemasangan atau perancangan Mini Pile untuk pondasi,” bebernya.
Sekedar informasi proyek revitalisasi Kawasan Rest Area ditenderkan dengan pagu anggaran sebesar Rp8.428.800.00. Setelah proses tender, proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Nabila Karya dengan nilai kontrak Rp 8349.709.243,67. (hin/dil)