Raker Bahas CJH, Komisi IV Minta Pemerintah Daerah Segera Cairkan Dana Hibah

kabartuban.com- DPRD TUBAN – Jelang pemberangkatan jamaan haji tanggal 3 Juni 2022, Komisi IV adakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag. Sabtu, (28/5/2022). Selain bahas Calon Jamaah Haji (CJH) dalam rapat tersebut juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV Beserta anggota, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. R. Koesma, Dinas Sosial, Bagian Kesra, dan Kemenag Tuban yang mana OPD tersebut adalah mitra kerja Komisi IV.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ashabul Yamin mengatakan, Pelaksanaan haji kian hari kian mepet waktunya. Lima hari lagi tepatnya tanggal 3 Juni para jemaah haji akan diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya dan akan bertolak ke Saudi Arabia tanggal 4 Juni.

“Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah,” ujar Munir di hadapan Komisi IV.

Menurutnya, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah, dan sampai saat ini hibah senilai Rp. 467.700.000 dari pagu anggaran sebesar Rp. 750.000.000 belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban.

“Dalam Pasal 36 UU no 8 Th 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Selanjutnya tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi Jemaah Haji.

“Tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti berharap, agar Pemerintah Daerah segera memproses dan anggaran bisa segera dicairkan. Mengingat sebanyak 593 CJH ini menjadi tanggung jawab negara.

Politisi asal Gerindra itu menambahkan, dalam penyampaian kepala Kemenag, SK kepanitiaan baru saja diterima dan sampai diadakannya Raker tersebut belum ada kejelasan terkait anggaran. Wacananya, untuk transportasi CJH dari Tuban ke Asrama Haji Surabaya akan diadakan iuran.

“Maka ini jangan sampai terjadi. Usai Raker ini, Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar masalah inj segera terselesaikan” Pungkasnya. (nat)

Populer Minggu Ini

Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen...

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...
spot_img

Artikel Terkait