kabartuban.com – Ratusan orang terjaring razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tuban dalam Giat Operasi Patuh 2017, Sabtu (13/5/2017) malam. Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar tersebut, para pelanggar lalu lintas langsung dilakukan penindakan.
“Kami langsung melakukan proses penilangan,” kata Kasat Lantas saat ditemui kabartuban.com di lokasi kegiatan operasi patuh, di titik pertigaan mondokan.
Mantan Kasat Lantas Blitar ini menjelaskan, operasi ini digelar selama dalam kurun waktu 14 hari,mulai tanggal 9 – 22 Mei 2017, sedangkan lokasi yang menjadi konsentrasi razia hari ini terpusat di satu titik yakni di Pertigaan Mondokan yang jalurnya ada tiga arah, yakni dari arah Kecamatan Merakurak, Kecamatan Jenu dan Tuban Kota.
“Personel yang dikerahkan lebih dari 45 orang, dan kami lakukan operasi ini untuk persiapan pengamanan menjelang Ramadhan,” tandasnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan, bagi para pelanggar yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraannya akan ditahan dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban. Namun kalau sudah ada Surat kelengkapannya,pelanggar bisa langsung menukarkan surat E- tilang dan bisa dibawa pulang dengan mengganti BB lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, beberapa jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh 2017 ini seperti kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat, pelanggaran rambu lalu – lintas, marka jalan, melawan arus, tak menyalakan lampu di malam hari, tidak pakai helm, dan mobil pickup terbuka yang membawa penumpang.
“Tujuannya agar bisa mewujudkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan,” imbuhnya.
Di lain pihak, sejumlah warga yang henda melintas area operasi patuh tersebut banyak yang berbalik arah dan berlarian menghindari barisan Polisi. Berdasarkan pantauan wartawan media ini, warga yang tidak memakai helm atau dimungkinkan tidak membawa kelengkapan surat berkendara, berbalik arah saat mengetahui dari kejauhan ada operasi dari pihak kepolisian.
Salah satu Pelanggar, Dwi asal Desa Sumurgung kecamatan Tuban mengaku ditilang karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak pakai helm. Tidak ada yang bisa diperbuat selain menyerah kepada petugas, karena memang telah melakukan pelanggaran dalam berkendara.
“Ditilang mas, gak punya SIM sama tidak bawa helm mas. Mau gimana lagi, ya memang harus ditilang, karena memang melakukan pelanggaran,” katanya. (dur/im)