kabartuban.com – Ratusan warga dari Desa Remen dan Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut tanggung jawab PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) atas insiden kebakaran yang terjadi pada 16 Oktober lalu.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada Senin (27/10/2025). Dalam pertemuan bersama para wakil rakyat, warga meminta perusahaan petrokimia raksasa itu memberikan kompensasi, memprioritaskan tenaga kerja lokal organik, serta memperbaiki sistem peringatan bahaya, seperti pemasangan sirine di area sekitar pabrik.
Menurut warga, tiga tuntutan tersebut penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri menyebutkan, hasil pertemuan sementara menyepakati perusahaan akan melakukan pembentukan tim investigasi untuk menelusuri masyarakat yang paling berdampak dalam insiden kebakaran pada dua pekan yang lalu dan akan di berikan kopensasi.
“Tapi itu belum hasil akhir. Kita masih menunggu tindak lanjut resmi dari TPPI,” imbuhnya.
Sementara itu, CSR & Comrel Area Manager TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan langkah penyelesaian agar hubungan dengan warga tetap harmonis. Untuk yang pertama tuntutan terkait alarm atau emergency akan segera ditindaklanjuti.
“Sedangkan Terkait kompensasi, kami akan bentuk tim investigasi gabungan, baik dari internal maupun eksternal, supaya hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Tinoto.
Sedangkan Untuk rekrutmen pegawai organik sendiri, Tinoto beralasan bahwa sekarang perusahaan minyak itu sudah ikut Pertamina, jadi, Terkait rekrutmen Slotnya langsung dari BUMN. Sedangkan untuk permintaan penambahan personil Humas sendiri menurutnya masih dikaji karena hal itu merupakan masukan yang membangun.
“Pekerja organik untuk warga setempat sebenernya cukup banyak, begitupun dengan pekerja outsourcing sama banyaknya juga,” tambahnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, yang memimpin jalannya audiensi, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
“Sementara ini, TPPI sudah menyampaikan permohonan maaf dengan menyalurkan 300 paket sembako. Namun untuk tuntutan kompensasi dan prioritas warga, perusahaan menyatakan kesanggupan,” ujar Miyadi. (fah)
