Rugikan Negara Rp.2 Miliar, Dua Tersangka Korupsi BUMD di Tuban Ditetapkan

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kasus ini menyebabkan kerugian negara senilai lebih dari Rp.2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait perhitungan kerugian negara.

“Kami telah menerima laporan dari ahli yang menyebutkan total kerugian negara lebih dari Rp.2 miliar,” ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah AA dan HK. Setelah penetapan, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Menurut Yogi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan memeriksa para tersangka dan melihat perkembangan di persidangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik lantaran terdapat keterlibatan BUMD yang seharusnya berkontribusi atas perekonomian daerah.

Dengan ini Kejari Tuban menyampaikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Semakin Dekat! Satu Keputusan Kunci Tentukan Masa Depan Kilang Tuban

kabartuban.com - Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek...

Baru Beberapa Hari Menjabat, (Plt) Kapolres Tuban Terjun Sambangi Korban Puting Beliung

kabartuban.com - Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas...

Di Tengah Sorotan Negatif, Kombes Agung Minta Anggota Polres Tuban Tinggalkan Sifat Sombong & Pelanggaran

kabartuban.com - Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel...

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Artikel Terkait