Rugikan Negara Rp.2 Miliar, Dua Tersangka Korupsi BUMD di Tuban Ditetapkan

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kasus ini menyebabkan kerugian negara senilai lebih dari Rp.2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait perhitungan kerugian negara.

“Kami telah menerima laporan dari ahli yang menyebutkan total kerugian negara lebih dari Rp.2 miliar,” ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah AA dan HK. Setelah penetapan, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Menurut Yogi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan memeriksa para tersangka dan melihat perkembangan di persidangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik lantaran terdapat keterlibatan BUMD yang seharusnya berkontribusi atas perekonomian daerah.

Dengan ini Kejari Tuban menyampaikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...

Marak Premanisme di Sumber Krawak Montong, Warganet Keluhkan Intimidasi hingga Pemalakan

kabartuban.com – Kawasan wisata Sumber Krawak di Desa Guo...

Keluhan Seragam SMPN 1 Montong, Sekolah dan Polisi Sampaikan Versi Berbeda

kabartuban.com – Sejumlah wali murid SMPN 1 Montong mengeluhkan...

Aliansi Ormas Tuban Janji Aksi Lanjutan Lebih Besar Buntut Vonis Bebas Pelaku Kekerasan pada Anak

kabartuban.com - Aksi protes terhadap vonis bebas terdakwa kasus...
spot_img

Artikel Terkait