Satpol PP Amankan Sepuluh Purel Karaoke

kabartuban.com– Sebanyak 10 purel karaoke berhasil ditangkap oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Penangkapan tersebut dilakukan saat melakukan razia di tempat karaoke Studio Nelayan (SN) yang berada di Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar, Minggu malam (31/1/2016).

Dari informasi yang didapat kabartuban.com, Senin (1/2/2016), setdaknya ada 10 daftar nama yang berhasil ditangkap oleh petugas diantaranya,  EDP (19) warga Mojokerto, DM (36), LP (37), FW (19) ketiganya merupakan warga, Rembang, Jawa Tengah. Selain itu, SCA (19) warga Batang, Jawa Tengah, ER (39) warga Blora, Jawa Tengah, RI (35) warga Semarang, NA (23) warga Tuban, YDSA (20) warga Jombang, dan PA warga Pamotan.

Kesepuluh pemandu lagu karaoke tersebut diamankan petugas penegak peraturan daerah (Perda) lantaran bekerja ditempat karaoke ilegal dan tidak mempunyai izin oprasional.

”Sepuluh orang pemandu lagu atau purel ini kita tangkap di tempat karaoke Studio Nelayan yang berada di Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar. Dan studio tersebut ilegal dan tidak berizin,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, Senin (1/2/2016).

Heri melanjutkan, selain melakukan penangkapan terhadap 10 purel, pihaknya juga berhasil melakukan penyitaan terhadap 3 set perangkat audio karaoke dan melakukan penutupan terhadap tempat hiburan yang tidak memiliki izin tersebut.

”Kita juga melakukan penyitaan terhadap 3 set perlengkapan audio dan melakukan penutupan tempat karaoke tersebut,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pemilik karaoke ilegal tersebut diancam dengan Perda nomor 16 tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan ancaman lima bulan penjara atau denda Rp 50 juta. (al/har)

Populer Minggu Ini

Semakin Dekat! Satu Keputusan Kunci Tentukan Masa Depan Kilang Tuban

kabartuban.com - Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek...

Baru Beberapa Hari Menjabat, (Plt) Kapolres Tuban Terjun Sambangi Korban Puting Beliung

kabartuban.com - Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas...

Di Tengah Sorotan Negatif, Kombes Agung Minta Anggota Polres Tuban Tinggalkan Sifat Sombong & Pelanggaran

kabartuban.com - Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel...

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Artikel Terkait