kabartuban.com – Sehari sebelum bergulirnya pemilihan legeslatif (Pileg) sembilan april besok, masih terlihat di sejumlah titik ruas jalan, terpampang alat peraga kampanye (ATK), sehingga membuat, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, bekerja ekstra untuk melakukan penertiban. Selasa (8/4/2014).
Alat peraga kampanye, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Partai Politik (Parpol) dan. para caleg (Calon Legeslatif) untuk melepas semua atribut, baik bendera, poster atau banner seakan-akan sengaja dibiarkan begitu saja..
Heri Muharwanto, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban, saat ditemua awak media, menuturkan. Seharusnya ini adalah tanggung jawab Parpol dan caleg, untuk membersikan atribut masing-masing. sejak ditetapkannya masa tenang, pada enam april kemarin.
Hingga H-1 pelaksanaan pemilihan legeslatif, masih banyak alat peraga kampanye yang belum dibersikan oleh caleg maupun parpol yang bersangkutan. Kami target hari ini bersih, kalau perlu sampai malam akan kami tertibkan APK yang masih tersisa, kemungkinan APK ini, ada unsur kesengajaan, untuk tidak dibersihkan menjelang pileg, ujar Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban. lebih lanjut.
Hingga hari ini, sedikitnya seribu lebih APK yang telah tertibkan, oleh satuan polisi pamong praja dari berbagai kecamatan, di samping itu, banyak ditemukan pelanggaran pemasangan APK di pohon, tiang listrik dan telepon. (Ipul)