Satreskoba Polres Tuban Tangani Belasan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Januari 2025

kabartuban.com – JajaranSatuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban pada awal tahun 2025, tepatnya selama bulan Januari telah berhasil mengamankan 12 kasus penyalahgunaan Narkoba. Hal ini merupakan bentuk upaya keseriusan para anggota Satreskoba dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kota Bumi Wali ini. Dalam awal tahun di bulan Januari ini, pihaknya telah meringkus sebanyak 12 tersangka pengedar Narkoba.

“11 tersangka merupakan berasal dari Tuban, sedangkan 1 tersangka berasal dari Kediri yang kemarin kita tangkap di Jalan Ring Road Tuban,” ungkap Harjo, Sabtu (08/02/2025).

Pria asal Bojonegoro tersebut menyebutkan, di antara keseluruhan pelaku tersebut, 7 di antaranya berinisial MCHS, MR, MK, BP, MIS, MS, DP, mengedarkan jenis pil LL. Ketujuh pelaku tersebut berasal dari Tuban sendiri.

Sedangkan 5 pelaku lainnya merupakan pengedar sabu yang berinisial DK, CN, MAN, RS, berasal dari Tuban, dan satu pelaku berasal dari kediri yang berinisial LG yang diamankan di Jalan Ring Road saat mengangkut buah anggur.

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka sebanyak 1,902 pil LL, dan 25,88 gram sabu,” papar Kasat Reskoba Polres Tuban itu.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati Narkoba, dan jangan pernah sekalipun untuk mencoba, karena jika kalau sudah sekali mencoba pasti akan susah untuk berhenti atau akan kecanduan,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait