kabartuban.com — Lagi-lagi warga Tuban ditemukan melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi Solar subsidi. Gudang penimbun BBM jenis solar subsidi tersebut berada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang berhasil dibongkar oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Tuban Selasa (20/9/2022).
Gudang penimbun solar tersebut berhasil diamankan pada tanggal (15/9/2022) sekitar pukul 24.00 WIB yang diduga penimbunan BBM jenis solar tersebut milik salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Tuban.
Dengan menggunakan surat keterangan dari desa untuk kebutuhan pertanian, mereka dengan mudah mendapatkan solar dari SPBU. Ada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang biasa mereka ambil diantaranya SPBU Gesing Kecamatan Semanding dan juga SPBU Plumpang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap hari setidaknya ada dua orang yang beroperasi dengan membawa jerigen 60 liter. Dalam sehari mereka bahkan mampu melakukan pengambilan BBM jenis solar di SPBU sebanyak 10 kali.
Setelah lakukan aksi tersebut, kemudian solar dibawa ke Gudang yang berada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dengan alasan akan dijual ke petani setempat, namun kenyataannya malah dijual ke proyek dan pabrik.
Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, Pengendara Keluhkan Harga Pertalite yang Makin Boros
AKP M Gananta selaku Kasat Reskrim Polres Tuban membenarkan terkait dengan adanya penangkapan penimbunan BBM jenis Solar yang ada diwilayah hukum Polres Tuban.
“Benar,” jawab singkatnya melalui wawancara online.
Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan satu mobil L300 dengan nomor polisi S8142 UB dan 12 drum berisi solar yang terdiri dari 6 drum besar dan 6 drum kecil.
Saat dimintai data terkait penangkapan Kasat Reskrim Polres Tuban mengatakan bahwa masih dalam pemeriksaan.
“Masih diperiksa,” jelas Gananta. (Nat/Mel)